Tersangka Pembunuhan Hengky Terancam 15 Tahun

Tersangka Pembunuhan Hengky Terancam 15 Tahun

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Polisi memastikan pembunuhan Hengky S Laksamana (32), warga Perumas Kayu Kunyit Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang dilakukan RHF alias Ro (31), warga jalan SMAN 2 BS Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna, tidak berencana.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap tersangka. “Pembunuhan tidak berencana,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Amelia Putra, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K.

Dikatakan Kanit Pidum, tersangka menghabisi nyawa korban secara spontan, tidak direncanakan sejak awal. Dari keterangan tersangka, bertemu korban tidak sengaja saat berada di jalan bersama anaknya dengan tujuan membeli makan. Tersangka kemudian mengiringi korban dari belakang.

Setelah korban berhenti di depan RS As Asyifa, tersangka menghampiri kemudian mengajak korban berbicara di dalam mobil. Namun korban menolak, disitulah terjadi perkelahian. Kemudian tersangka mengambil pisau yang dibawanya, lalu menusukan ke korban hingga tewas.

“Tersangka bertemu korban secara tidak sengaja. Kemudian diiringi pakai mobil. Setelah tiba di TKP (depan rumah sakit As Asyifa) tersangka menghampiri korban. Waktu itu terjadi perkelahian, lalu tersangka menusuk korban pakai senjata tajam sampai tewas. Jadi itu bukan pembunuhan berencana, karena tersangka dan korban bertemu secara spontan,” terang Kanit Pidum.

Karena pembunuhan tidak berencana, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancamannya kurungan penjara selama 15 tahun. Berbeda jika pembunuhan berencana akan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. “Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ujar Kanit Pidum.

Sekedar mengingatkan, Ro menghabisi nyawa Hengky pada Kamis (6/1) malam sekitar pukul 19.47 WIB di depan Rumah Sakit Assyifa Jalan Gerak Alam Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna. Korban dihabisi tersangka di dalam mobil. Lalu mayatnya dibuang di pinggir Jalan Bupati Baksir Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna. (yoh)

Sumber: