Anggota LSM Tersangka Pemerasan, Kepsek Adalah Korban

Anggota LSM Tersangka Pemerasan, Kepsek Adalah Korban

RASELNEWS.COM, SELUMA - Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK menegaskan jika kasus operasi tangkap tangan (OTT) salah satu anggota LSM berinisial BI (31), warga Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja ,yang memeras sejumlah kepala sekolah, akan dikoordinasikan dengan Satgas Saber Pungli Polda Bengkulu dan Kejari Seluma.

BI sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh penyidik. "Satgas Saber Pungli Polda Bengkulu sudah melakukan koordinasi dan assistensi membahas kasus ini,” tegas Kapolres.

Selain assistensi dengan Satgas Saber Pungli, Kapolres juga mengaku berkoordinasi ke Kejari Seluma untuk arah penetapan pasal yang dikenakan.

Karena tindakan BI dinilai bisa masuk ranah korupsi dan pungli. Hal itulah yang menyebabkan penyidik merasa perlu melakukan koordinasi dengan Satgas Pungli dan Kejari Seluma.

Seperti diketahui oknum anggota LSM ini diduga memeras Kepala SMPN 23, SMPN 6 dan Kepala SMPN 7 Seluma pada 10 Januari lalu. Polisi membekuk tersangka saat tengah asyik makan di salah satu rumah makan di Kota Tais.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 5 juta. Kemudian sepeda motor yang digunakan dan sejumlah dokumen pendirian LSM tempat tersangka bernaung.

"Untuk uang Rp 5 juta didapatkan oleh tersangka dari tiga kepala sekolah. Ketiga kepala sekolah ini adalah korban dari perbuatan pemerasan yang dilakukan tersangka,” tegas Kapolres lagi.

Kapolres menyebut tersangka mengintimidasi 7 kepala sekolah dengan realisasi Dana BOS 2021. Jika tidak memberikan uang, maka pihak sekolah akan dilaporkan ke Kejari Seluma oleh tersangka.

Korban

Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK mengatakan para kepala sekolah yang sudah diperas atau dimintai uang adalah korban. Mereka memberikan uang di bawah ancaman dan tekanan.

"Berbeda dengan kasus suap, karena yang memberi dan menerima bisa dipidana. Tapi untuk kasus pemerasan seperti yang dilakukan oknum LSM, kepala sekolah adalah korban. Karena diminta menyerahkan uang di bawah ancaman dan tekanan,” pungkas Kapolres. (rwf)

Sumber: