Terima Laporan Penyimpangan DD Kapolres Upayakan Pemulihan

Terima Laporan Penyimpangan DD Kapolres Upayakan Pemulihan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Banyaknya kades di BS terjerat hukum akibat salah mengelola dana desa turut menjadi perhatian kepolisian. Kemarin (20/1) Polres BS menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Kerjasama Tiga Pilar dalam rangka optimalisasi penggunaan DD/ADD untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas kehidupan masyarakat.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH dalam sambutannya menyampaikan beberapa pesan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala desa/perangkat desa yang hadir dalam FGD tersebut. “Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa harus memiliki kualifikasi dan kemampuan yang optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kerja masing-masing,” ujar Kapolres

Kapolres juga menyampaikan instruksi Kapolri kepada Bhabinkamtibmas, diantaranya mengedepankan upaya preventif melalui koordinasi dengan pihak terkait yang ada di desa. Apabila menerima aduan atau laporan terkait indikasi korupsi DD agar dilakukan verifikasi dahulu sebelum dimulai penyelidikan.

“Apabila hasil verifikasi ditemukan adanya dugaan kerugian negara maka Polri mengedepankan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka terlebih dahulu dan memprioritaskan upaya pemulihan (kerugian negara),” ujar Kapolres. Jika pemulihan tidak dapat dilakukan atau ditemukan fakta-fakta adanya perbuatan pidana lainnya, maka dilanjutkan proses hukum.

Kapolres juga meminta Bhabinkamtibmas tidak mengintervensi atau mengintimidasi ataupun menerima pemberian terkait pekerjaan sehubungan dengan pengadaan barang dan jasa di desa karena hal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan maupun etika Polri.

FGD juga dihadiri Bupati BS, Dandim 0408 BS/Kaur, Ketua DPRD BS dan tamu undangan lainnya. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar. Bupati sangat mengapresiasi FGD yang dilaksanakan Polres BS. “Kami sangat butuh pengawasan dari kepolisian. Jika adalah kesalahan (dalam penggunaan dana desa) bisa ditegur dan dibimbing agar tidak menyimpang dengan aturan,” kata Bupati. (yoh)

Sumber: