Korban Oknum PNS Disperkim Bakal Bertambah, Kerugiannya Puluhan Juta

Korban Oknum PNS Disperkim Bakal Bertambah, Kerugiannya Puluhan Juta

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Korban dugaan penipuan oknum PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan (BS) berinsial HS, bakal bertambah.

Selain sembilan orang yang telah menyetor uang Rp 19,5 juta, ternyata ada korban lain yang diduga telah ditipu oleh HS. Bahkan kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK mengatakan, masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan HS sudah datang ke Polres untuk menyampaikan laporan.

“Memang ada warga yang datang ke penyidik, mengaku menjadi korban penipuan oleh HS. Warga tersebut ingin menyampaikan laporan, sama seperti korban yang sebelumnya,” kata Kasat Reskrim. Namun, penyidik menyarankan warga yang mengaku menjadi korban penipuan HS melengkapi alat bukti.

Jika bukti sudah lengkap, maka disarankan membuat laporan polisi (LP). Polisi siap mengusutnya sampai tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Disarankan untuk melengkapi bukti dulu. Kalau semua bukti sudah lengkap, warga yang mengaku menjadi korban penipuan diminta membuat LP,” ujar Kasat Reskrim.

Dari keterangan sementara warga yang dihimpun, jumlah kerugian yang dialami korban penipuan HS lebih besar dari sebelumnya. Nominalnya mencapai Rp 50 jutaan. Modus penipuannya sama. HS mengimingi atau menawarkan korban menerima bantuan bedah rumah.

Korban kemudian meminta menyetor sejumlah uang dengan dalih keperluan mengurus proses bantuan. Warga pun menyanggupi membayar uang tersebut dengan jumlah bervariasi. Ada yang membayar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

Untuk diketahui, HS sudah berstatus tersangka atas dugaan penipuan yang dilaporkan sembilan korban. Hingga Kamis (27/1/2022), HS masih mendekam di sel tahanan wanita Mapolres BS. Ia juga terancam dipecat sebagai PNS karena meninggalkan tugas sejak ditahan dipenjara. (yoh)

Sumber: