Coba Kabur, Buronan Polisi Ini Didor
RASELNEWS.COM, SELUMA - Tim Buser Polres Seluma berhasil membekuk tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada 19 Oktober 2020 silam. Tersangka yakni NM (41) warga Dusun Talang Jawo Kecamatan Pendopo Kabupaten Lintang Empat Lawang Provinsi Sumsel.
Tersangka ditangkap di kediamannya oleh tim Buser Polres Seluma. Dalam penangkapan, tersangka terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas setelah berusaha kabur. Kini, tersangka sudah digelandang ke Mapolres Seluma untuk proses penyidikan.
Diketahui, tersangka pada Oktober 2020 melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kediaman Yantri Putra (36) warga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan. Dari rumah korban, tersangka menggasak satu unit Dihatsu Grand Max Pick Up BD 9652 GA.
"Setelah anggota menerima informasi bahwa tersangka ada di kediamannya, anggota langsung meluncur. Dalam proses penangkapan, tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha untuk kabur," kata Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK.
Aksi curat itu sendiri dilakukan tersangka sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, mobil diparkir di teras rumah. Sebelum membawa kabur, tersangka mendorong mundur mobil ke jalan dengan posisi mesin mati.
Sesampai di jalan, barulah, tersangka menyalakan mesin mobil dan kabur. Saat itu, istri korban terjaga dan membangunkan korban seraya bertanya siapa yang membawa mobil. Ketika korban keluar, ternyata mobil sudah tidak ada. (rwf)
Sumber: