Operasi Musang Nala, 4 Penjahat Berhasil Dibekuk

Operasi Musang Nala, 4 Penjahat Berhasil Dibekuk

RASELNEWS.COM, KAUR - Operasi Musang Nala 2022 yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Kaur sejak beberapa minggu terakhir berhasil mengungkap empat kasus berikut tersangka dalam tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur.

Empat tersangka itu yakni AN (35), warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan. AT (21), warga Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal. SA (47), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah, dan HY (15), warga Trans Sulau Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Empat tersangka ini kita amankan dalam operasi Musang Nala 2022. Mereka terlibat dalam kasus kejahatan berbeda, dari kasus pencurian hingga penipuan,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira, S.TK, S.IK Rabu (2/2/2022).

Dikatakan Kasat, empat tersangka ini berhasil diamankan terhitung mulai 25 Januari 2022. Diawali penangkapan tersangka AN yang disangka menipu sebesar Rp80 juta dengan modus membuka pangkalan gas elpiji. Sementara tersangka AT diamankan 29 Januari 2022 lantaran melakukan tidak pidana pencurian satu unit Hp Oppo.

Lalu, tersangka SA diamankan 28 Januari 2022 lantaran melakukan tidak pencurian ternak milik warga Tanjung Kemuning pada 30 Januari 2022 lalu. Terakhir tersangka HY diamankan Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur, 1 Januari 2022 lantaran melakukan pencurian Hp milik warga setempat pada akhir Desember 2021 lalu.

Akibat perbuatanya itu, tersangka penipuan dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sedangkan tersangka pencurian dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Jadi para tersangka ini memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita. Bahkan sudah ada yang beberapa tahun menjadi DPO, seperti tersangka curnak ini,” terang Kasat.

Menurut kasat, prestasi ini merupakan kerja keras jajaran Tim Patak Robot Polres Kaur dalam memberantas pelaku kejahatan diwilayah Polres Kaur. Pihaknya juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada. Agar terhindar dari hal-hal tindak kriminal yang tidak diinginkan. (jul)

Sumber: