Razia Balap Liar, Polisi Amankan 5 Motor
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Aksi balap liar di depan gedung DPRD Bengkulu Selatan (BS), depan rumah Pangeran Doeyoe, dan depan kantor Bupati BS mendapat atensi serius Polsek Kota Manna.
Sabtu (12/2/2022) malam, Kapolsek Kota Manna, AKP Sukari bersama anggotanya turun ke lapangan untuk membasmi balap liar. Hasilnya lima unit sepeda motor yang diduga milik peserta balap liar berhasil diamankan ke Mapolsek Kota Manna.
“Kami melakukan razia balap liar menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar. Lima motor berhasil kami amankan dari kegiatan tersebut,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH disampaikan Kapolsek Kota Manna.
Dari lima motor yang diamankan Polsek Kota Manna, dua unit motor belum diketahui pemiliknya. Sepeda motor tersebut ditinggal begitu saja, diduga karena pemiliknya ketakutan melihat razia polisi.
Sedangkan tiga motor lainnya, yakni Yamaha Xaber milik M. Firnando, warga Desa Gunung Kayo Bunga Mas. Yamaha Vixion milik Dzaky warga Mertam Kedurang Ilir, dan Yamaha MX milik Hendro Juliansyah, warga Desa Serang Bulan Pino Raya.
“Sepeda motor tersebut kami amankan sampai pemilik kendaraannya datang untuk mengambil, wajib menunjukan kelengkapan surat kendaraan. Kami juga memberi peringatan agar tidak lagi melakukan aksi balap liar,” tegas Kapolsek.
Lima motor tersebut diamankan di jalan dua jalur padang panjang, depan kantor bupati. Hal itu menunjukan jika lokasi itu memang menjadi arena balap liar.
Kapolsek berharap pasca dilakukan razia, pelaku balap liar tidak lagi kebut-kebutan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan. “Kami akan terus memantau aksi balap liar. Kalau masih terjadi, akan ditindak tegas,” tutup Kapolsek. (yoh)
Sumber: