Tujuh Sindikat Pembobol Rekening Nasabah BRI DIbekuk

Tujuh Sindikat Pembobol Rekening Nasabah BRI DIbekuk

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Tujuh sindikat pembobol rekening nasabah BRI dibekuk Subdit Harda Bangtah Reskrimum Polda Bengkulu. Dari aksinya, tujuh pelaku berhasil meraup uang Rp2,9 miliar.

Para pelaku yang berasal dari Sumatera Utara itu beraksi di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tujuh tersangka itu adalah FA (27), BP (26), HK (34), ER (44), RA (24), DA (21) dan AS (32).

Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendywan Syarif mengatakan, ketujuh tersangka ini merupakan jaringan nasional asal Medan yang beraksi di Sumatera dan Pulau Jawa. Yakni di Batam, Palembang, Padang, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan di Semarang.

"Dari aksi yang dilakukan oleh jaringan pembobol asal Medan ini, baik di Pulau Jawa maupun di Sumatera total kerugian yang dialami oleh Bank BUMN dengan total sebesar Rp2,9 miliar," kata Teddy dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Teddy menjelaskan, penangkapan tujuh sindikat pembobol rekening nasabah BRI ini berawal dari hasil kerja sama antara BRI dengan Polda Bengkulu. Dimana ada salah satu tersangka yang mencoba membobol salah satu rekening BRI di Kacab dengan modus kehilangan ATM. Petugas Bank yang merasa curiga kemudian melaporkan hal ini kepada petugas. “Hasil dari kecepatan itu makanya kasus ini bisa terungkap," kata Teddy.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok ini berkaitan dengan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya di Semarang oleh Poltabes Semarang. Diketahui, jumlah jaringan beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi 2 tim, yakni team Alpha dan team Delta.

Untuk team delta melancarkan aksinya di Pulau Sumatra. Sedangkan untuk team Alpha beraksi di Pulau Jawa. Dari aksinya itu, jumlah total penarikan pertama yang dilakukan para tersangka berjumlah Rp2,9 miliar. Terdiri dari daerah Batam Rp100 juta, Palembang Rp 200 juta, Padang Rp 170 juta dan Rp 250 juta, Lampung Rp 140 juta Bangka Belitung Rp150 juta, Bengkulu Rp 100 juta dan Semarang Rp, 1,7 miliar.

Teddy mengatakan otak pelaku sindikat pembobol bank telah ditangkap di Semarang bersama dua tersangka lainnya oleh Poltabes Semarang yakni KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria. Sedangkan untuk tersangka CH juga sudah ditangkap di Binjai.

"Anggota kita saat ini sudah berangkat ke Polres Binjai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dari tangan tersangka puluhan barang bukti diamankan mulai dari cap stempel bank, buku tabungan hingga KTP yang digunakan untuk memalsukan dokumen nasabah. Para tersangka disangkakan pasal 264 KUHP dan 263 KUHPidana Jo pasal 55 dan atau pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (cia)

Sumber: