Satpol PP Sasar Kontrakan, Lima Pemandu Lagu dan Satu Pria Diamankan
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Lima pemandu lagu (PL) dan satu pria diamankan petugas dari Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan (BS), dalam razia Rabu (16/3/2022) sore, yang dibackup aparat TNI/Polri.
Razia digelar di beberapa titik lokasi ini tak lain untuk menegakan ketertiban umum ini dengan dasar banyaknya laporan penyalahgunaan kamar kontrakan dari warga.
Dalam razia, tim gabungan mendatangi rumah kontrakan di kawasan SMA Pembangunan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Pasar Manna. Razia ini tak lain atas laporan warga yang merasa resah akibat banyaknya PL) ang menginap di kontrakan tersebut.
Warga khawatir lokasi tersebut menjadi tempat terlarang apabila tidak ditertibkan. Dari razia ini, petugas menyita belasan botol minuman keras (miras) jenis anggur merah dan soju.
Lima wanita yang mengaku sebagai pemandu lagu dan bersembunyi di dalam kontrakan, juga turut diamankan. Yakni IN (19), NV (24), MN (25), ST (20) dan GD (23).
“PL beserta barang bukti miras kami bawa ke markas Pol-PP. Apalagi mereka tidak bisa menunjukkan kartu indentitas diri,” ujar Kepala Dinas Satpol PP-Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.
Satpol PP juga akan memanggil pemilik rumah kontrakan dan penjual miras yang menjadi agen para PL tersebut. Erwin memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku jika terbukti melanggar perizinan.
“Kami akan panggil pemilik lokasi. Jika mereka membandel, tentu akan kita lakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan dan dikenakan pidana ringan. Begitupun untuk para PL, nanti akan kami panggil kekuarganya untuk dimintai keterangan,” sambung Erwin.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar lokasi kontrakan, Dina (45), mendukung dan mengapresiasi langkah petugas menertibkan para PL tersebut.
Ia berharap razia tidak hanya dilakukan sebatas itu saja, tapi terus menerus. “Kami minta jangan kali ini saja dirazia. Jujur ini sangat meresahkan pak,” kesalnya. (rzn)
Sumber: