Proyek Pamsimas Senilai Rp 640 Juta di Desa Talang Padang Dinilai Asal Jadi
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Proyek Pamsimas atau pembangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), di Desa Talang Padang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), yang dikerjakan oleh Dinas PUPR BS melalui pihak ketiga, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang fisik senilai Rp 640 juta, tahun anggaran 2021 terkesan mubazir.
Bagaimana tidak, bangunan pamsimas yang mulai dikerjakan sejak Oktober hingga Desember 2021 lalu tidak mengalirkan air. Bahkan, hingga saat ini bangunan tersebut belum serah terima dan tidak memberikan manfaat sama sekali.
Untuk itu, Kades Talang Padang, Sumantri, A.Md meminta pihak kontraktor beserta konsultan pengawas mengecek kembali proyek pembangunan tersebut. Jangan sampai, keberadaan pamsimas yang tujuan awalnya membantu menyuplai air bersih kepada masyarakat malah terbuang sia-sia.
“Mulai pengerjaan awal Oktober tahun lalu. Kehadiran pamsimas ini diharapkan menjadi solusi warga yang sering kekurangan air bersih. Tapi, seiring bejalannya waktu bangunan ini malah tidak bisa difungsikan. Warga kamipun mengeluh dengan kondisi ini, apalagi pengerjaan proyek ini sudah selesai,” ujarnya kepada Rasel Kamis (17/3/2022).
Sejak awal lanjut Sumantri, pengerjaan proyek pihaknya sudah mulai curiga. Sebab, kontraktor tidak pernah memasang papan merk dan konsultan pengawas tidak pernah terlihat di lokasi proyek. Karena itulah, proyek terindikasi asal jadi dan tidak memberikan hasil yang maksimal.
“Pernah kami tanyakan dengan salah seorang pekerja pamsimas mengenai papan merk tersebut. Tapi, pekerja itu tidak tahu-menahu. Mereka hanya ditugaskan untuk mengerjakan proyek saja. Oleh kami, hal ini kami maklumi saja karena di sisi lain kami adalah pihak yang menerima bantuan,” ungkap Sumantri.
Namun, diakhir tahun 2021, pihak kontraktor ujuk-ujuk datang menemui Kades dan meminta agar Kades mendandatangani surat kesediaan untuk serah terima bangunan. Oleh kades, permintaan itu ditolak. Sebab, Sumantri menilai bahwa pengerjaan belum berhasil lantaran tidak setetespun air mengalir.
“Sebelum saya tolak penandatanganan itu, kami sudah musyawarah dulu dengan perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat. Mayoritas warga saja menolak bangunan ini, karena hasilnya memang belum ada. Warga ingin bangunan ini dimaksimalkan dan mengalirkan air,” terang Kades.
Senada disampaikan Ketua BPD Talang Padang, Harpetmi Ramadhan. Dikatakan Harpetmi, pengerjaan proyek pamsimas di desanya itu termasuk gagal total. Penantian warga akan bantuan sumur bor selama ini malah dibuat kecewa dengan pengerjaan proyek yang kurang baik. Padahal, dalam rencana pengerjaan, kedalaman sumur bor mencapai 120 meter. Secara logika sudah pasti menghasilkan air apabila dikerjakan dengan baik.
“Untuk kualitas bangunan ataupun itu kami tidak mempermasalahkan. Terpenting bagaimana caranya agar pamsimas ini menghasilkan air, dan warga dapat terpenuhi kebutuhannya. Kalau hanya seperti ini, kan mubazir. Kasihan warga yang selama ini telah menderita kekurangan air,” ujarnya.
Suhardin (62) tokoh masyarakat setempat juga mengatakan hal serupa, pihaknya mengaku belum akan menerima proyek pembangunan tersebut sebelum ada perbaikan dari kontraktor. Sebab, kalau mau dipaksanakan diterima malah tidak memberikan manfaat sama sekali.
Begitupun Suraidah (45) yang rumahnya berada tepat di depan bangunan pamsimas. Namun, sejak dibangun, Suraidah beserta keluarga belum sama sekali menikmati air dari fasilitas tersebut. “Meteran listriknya juga sudah rusak, lalu bagaimana mau mengalirkan air? Saluran pipa air juga belum maksimal. Jadi kami belum tahu ini bisa berfungsi atau tidak,” pungkasnya. (rzn)
Sumber: