Seharusnya Dana Desa dan Aalokasi Dana Desa Tahap II Sudah Bisa Dicairkan

Seharusnya Dana Desa dan Aalokasi Dana Desa Tahap II Sudah Bisa Dicairkan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap II sudah bisa dicairkan, karena triwulan I tahun anggaran 2022 sebentar lagi berakhir. Tetapi kenyataannya, belum ada satupun desa yag mengajukan proses pencairan. Bahkan ada desa yang belum juga mengajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I.

Kepala BPKAD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Aidil melalui PPTK Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Ujang Ali S.Sos, mengatakan, Pihak BPKAD BS mengharapkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum juga mengajukan pencairan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa tahap I untuk segera diajukan. Karena, saat ini triwulan I segera berakhir, seharusnya Pemdes sudah ada yang mengajukan pencairan tahap II agar tidak terjadi keterlambatan kegiatan di desa.

“Untuk pengajuan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap II seharusnya sudah dimulai, tetapi sampai saat ini belum ada satupun Pemdes yang mengajukan pencairan tahap II, bahkan tahap I baik DD maupun ADD masih ada desa yang belum,” kata Ujang Ali S.Sos. Dikatakan Ujang Ali, untuk persyaratan pengajuan pencairan Dana Desa tahap II, Pemdes cukup menyampaikan laporan realisasi pencairan 50 persen realisasi Dana Desa tahap I. Dengan percepatan pencairan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa diharapkan kegiatan di masyarakat desa berjalan, terlebih untuk realisasi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang sudah lama ditunggu masyarakat desa.

“Untuk percepatan serapan diharapkan pemerintah desa segera mengajukan pencairan dana baik tahap I maupun tahap II, agar kegiatan dan perekonomian di desa segera berjalan,” pungkasnya. (one)

Sumber: