Soal Open House, Sukarni : Belum Ada Instruksi
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Soal open house di hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Sekda Bengkulu Selatan (BS), Sukarni Dunip, M.Si mengaku hingga Kamis (28/4) Pemkab BS belum menerima instruksi larangan ataupun izin pejabat maupun ASN untuk menggelar open house.
"Ya, belum ada instruksi yang kami terima terkait kegiatan open house. Baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Sukarni. Dijelaskan Sukarni, sejak dua tahun terakhir atau semenjak pandemi Covid-19, Kegiatan seperti open house ini belum diizinkan.
Namun, khusus di BS, hingga kini belum menerima instruksi khusus terkait dilarang atau diperbolehkannya open house. Aapabila nanti sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat, terkait larangan ataupun memperbolehkan open house, tentu aturan tersebut akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti pihaknya.
“Tentu akan dilaksanakan serta ditindaklanjuti oleh pejabat dan ASN. Begitupun, untuk masyarakat biasanya dianjurkan atau diimbau untuk mengikuti instruksi maupun ketentuan dari pemerintah," sambungnya. Terpisah, Kabag Kesra Setkab BS, Lesmi Despita Sari menyebut, saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah cukup melandai.
Sejak beberapa waktu terakhir belum ada lagi yang terkonfirmasi positif. BS sendiri berstatus PPKM level I dan realisasi capaian vaksinasi cukup bagus. Sehingga menurut Lesmi, bukan tidak mungkin kegiatan seperti open house bisa dilakukan.
"Semoga lebaran tahun ini kita sudah bisa menjalin silaturahmi seperti lebaran tahun-tahun sebelum adanya pandemi. Namun, apapun kegiatan yang akan dilakukan kami harap tidak akan memunculkan persoalan yang baru, yang pasti kalau silaturahmi tetap diperbolehkan sepanjang mematuhi prokes Covid,” terang Lesmi.(one)
Sumber: