1.600 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi

1.600 Warga Binaan Diusulkan Terima Remisi

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kanwil Kemenkuham Provinsi Bengkulu mengusulkan 1.600 warga binaan yang ada di Provinsi Bengkulu menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Usulan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Erfan MH, mengatakan nama-nama yang disetujui menerima remisi biasanya diterima pada H-2 Idul Fitri.

“Untuk jumlah warga binaan yang menerima remisi akan diumumkan usai pelaksanaan salat Idul Fitri," kata Erfan.

Erfan menyebut narapidana yang diusulkan yakni narapidana yang berkelakuan baik selama dalam tahanan. Jika dibanding 2021, usulan remisi pada tahun ini lebih banyak. Rata-rata warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi adalah warga binaan kasus narkoba.

"Dasar kita mengusulkan lebih banyak pada tahun ini karena banyak narapidana yang telah berkelakuan baik sesuai SOP, ya kita usulkan," ujar Erfan.

Seperti diketahui, pemberian remisi akan dilaksanakan di Lapas Kelas II A Bentiring dan diserahkan langsung oleh Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu. (cia)

Sumber: