Polri Catat Ada 2.800 Lebih Kasus Lakalantas Selama Arus Mudik Lebaran 2022 

Polri Catat Ada 2.800 Lebih Kasus Lakalantas Selama Arus Mudik Lebaran 2022 

RASELNEWS.COM, JAKARTA - Dalam operasi ketupat, Polri mencatat Sebanyak 51 kecelakaan di jalan tol selama masa arus mudik lebaran 2022. Melansir dari FIN, angka kecelakaan pada masa arus mudik tersebut, merupakan rekapitulasi dari 23 April sapai 2 Mei 2022.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," ujar Pol Dedi Prasetro sebagaimana Raselnews.com dari FIN dari PMJ pada Rabu, 4 Mei 2022.

Pol Dedi meneruskan, kecelakaan di tol maupun non tol secara keseluruhan jika ditotal sebanyak 2.945. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan 2021 lalu, di mana adanya larangan mudik bagi masyarakat.

"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," jelas Dedi. Korlantas Polri, lanjut Dedi, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada 6,7, dan 8 Mei 2022.

"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 (Mei)," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk menghadapi puncak arus balik kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan seperti one way, ganjil genap dan contraflow.

Sebagaiman diketahui,Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum atau setelah puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 6 sampai dengan 8 Mei 2022 mendatang.

Menhub mengatakan, dua titik utama yang diwaspadai terjadi kepadatan pada arus balik yaitu tol Semarang - Jakarta, dan penyeberangan Bakauheni-Merak.

“Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian khusus pada penanganan arus balik agar tidak terjadi kepadatan, yaitu mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” jelas Menhub, Selasa 3 Mei 2022.

Menhub menambahkan, selain imbauan menghindari perjalanan puncak arus balik, sejumlah imbauan lain kepada masyarakat agar perjalanan arus balik bisa lebih lancar.

"Jangan memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh, dan jangan berhenti di bahu jalan, karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, juga dapat menyebabkan kemacetan," tuturnya.

“Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat, dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan. Di sini lebih aman dan leluasa,” imbuh Menhub.

Menhub menjelaskan, sejumlah rest area di jalan arteri telah disiapkan baik oleh pemda, kepolisian, maupun unsur terkait lainnya. “Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, kantor polisi, dan tempat-tempat lainnya sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara,” jelas Menhub. (fin)

Sumber: