Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Seluma Bakar Rumah Milik Istrinya
RASELNEWS.COM, SELUMA - Tak terima digugat cerai, HE (49), warga Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, nekat membakar rumah milik istrinya, Enike Susilawati (42) pada Senin (23/5) lalu. Aparat Polsek Talo pun langsung bergerak.
HE pun berhasil ditangkap. HE saat berada di rumah yang telah dibakarnya, Rabu (25/5). Penangkapan dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan polisi jika kebakaran diduga disengaja oleh tersangka.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu, AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kapolsek Talo Iptu Noprizal mengatakan dalam pemeriksaan pelapor, kuat dugaan suaminya yang menyebabkan kebakaran yang terjadi.
“Setelah memeriksa perlapor, diduga suaminya sengaja membakar rumah tersebut,” tegas Kapolsek kepada Rasel, kemarin (26/5) sore.
Dalam keterangan korban, Kapolsek menyampaikan jika sebelum kebakaran yang terjadi, suami-istri tersebut sempat cekcok dan rebut. Pertengkaran terjadi karena pelapor berniat menggugat cerai suaminya itu.
Diketahui juga jika tersangka merupakan suami ketiga terlapor. Pertengkaran yang sering terjadi membuat pelapor berniat untuk menceraikannya. “Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal karena digugat cerai oleh istrinya,” beber Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 178 KUHP ayat 1 dengan ancaman penjara 12 tahun. “Tersangka sudah kami tahan untuk memudahkan pemberkasan perkara,” pungkas Kapolsek. (rwf)
Sumber: