Soal Video Call Sex Kades, Inspektorat Memilih Diam

Soal Video Call Sex Kades, Inspektorat Memilih Diam

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan (BS) memilih diam alias enggan memberi keterangan terkait proses laporan warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna, perihal rekaman video call sex (VCS) atau panggilan video sex, yang pemerannya mirip Kades Kota Padang Kecamatan Manna, Lipian Sarjoni.

“Tanya dulu Sekretaris (Inspektorat) untuk lebih jelasnya. Aku masih di kantor BPK Bengkulu,” kata Inspektur Ipda BS Hamdan Syarbaini, S.Sos saat dikonfirmasi Rasel, Jumat (27/5/2022). Hamdan sendiri diketahui tengah menghadiri acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk LKPD BS tahun anggaran 2021.

Sayangnya, ketika Rasel mengonfirmasi Sekretaris Ipda BS Dr. Edwin Permana, MM. ST, ia juga tidak memberi jawaban pasti. Ia mengaku belum bisa memberi pernyataan karena belum ada perintah dari Inspektur Ipda BS.

“Saya belum bisa komentar, soalnya belum ada perintah langsung dari pak Inspektur. Kalau sudah ada instruksi dari Inspektur, saya akan memberi tanggapan,” kata Edwin ketika dihubungi Rasel melalui saluran telepon, Jumat (28/5/2022)

Untuk diketahui, Rabu (25/5/2022) lalu, beberapa warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna mendatangi Ipda BS untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran asusila yang dituduhkan dilakukan kades mereka yang disampaikan pada 12 Mei 2022.

Warga berharap Ipda BS dapat memproses laporan tersebut sesuai aturan. Tersebarnya rekaman video mirip kades tersebut dinilai mencoreng nama baik desa. (yoh)

Sumber: