Biadab, Murid SD di Bengkulu Jadi Korban Pelampiasan Syahwat Ayah Kandung Selama 4 Tahun

Biadab, Murid SD di Bengkulu Jadi Korban Pelampiasan Syahwat Ayah Kandung Selama 4 Tahun

Ilustrasi pencabulan anak di kota bengkulu-Ist-raselnews.com

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Tindakan HH (36), warga Jalan Irian Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, benar-benar sudah diluar akal sehat. HH tega menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan nafsu syahwatnya selama empat tahun.

Parahnya lagi ternyata perbuatan terkutuk tersebut sudah dilakukan sejak korban masih berada di kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Dilansir rakyatbengkulu.com diketahui aksi bejat tersebut sudah berjalan selama 4 tahun. Saat ini korban yang masih remaja 14 tahun mengalami trauma akibat perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

"Dia digagahi oleh bapak kandungnya sendiri yaitu oleh pelaku dan diakui oleh pelaku bahwa sudah menggagahi korban sejak korban berada di kelas 4 SD sampai sekarang," sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada rakyabengkulu.disway.id, Sabtu (6/8/2022).

Setiap beraksi, pelaku selalu menunggu kesempatan dimana sang ibu korban tidak berada di rumah. Pelaku juga kerap mengancam korban yang masih remaja 14 tahun agar tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun.

"Ada bentuk ancaman di sana, jadi kita kenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Perempuan," jelasnya.

"Setiap kali mengancam korban, ia mengancam dengan tidak memberikan jajan dan tidak diantarkan ke sekolah serta tidak dibayarkan uang sekolah," sambungnya.

Peristiwa keji ayah rudapaksa anak ini terungkap saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Selanjutnya Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Sementara itu, selama ini korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandung karena dirinya takut jika ibu kandung mendengarkan dan mengetahui perlakuan sang ayah kepada korban, ibunya akan sakit.

"Selama ini tidak berani menceritakan kepada ibunya, karena khawatir ibunya akan sakit mendengarkan cerita ini," tambahnya. Saat ini korban yang masih remaja berusia 14 tahun ini mengalami trauma akibat perbuatan pelaku.

Pihak kepolisian bersama pihak terkait akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk mengembalikan kondisi korban yang mengalami trauma. (**)

Sumber: rakyatbengkulu.com