Berapa Kebutuhan Pantarlih Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan?

Berapa Kebutuhan Pantarlih Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan?

Pendaftaran Pantarlih untuk Pemilu 2024-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Bukan 15 Bulan, Masa Kerja PPK dan PPS di Pemilu 2024 Ternyata..

Hal ini kata Arif menjadi pertimbangan guna mengakomodir pemilih-pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Misalnya pemilih pindahan atau pemilih yang menggunakan KTP. Dengan rata-rata 250 ribu, maka pemilih di luar DPT dapat diakomodir, dalam hal surat suara.

BACA JUGA:Catat, Begini Mekanisme Pembentukan Sekretariat PPS Pemilu 2024

"Pemilu beda dengan Pilkada. Kalau Pilkada, satu TPS maksimal 500. Kalau Pemilu (maksimal) 300 pemilih. Di Pemilu 2024, kita rata-rata 250 pemilih dengan 601 TPS yang telah kita tetapkan," jelas Arif. (**)

Sumber: