Tenaga Honorer Kategori Ini Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK Tahun 2024, Lengkapi Syaratnya
Tenaga Honorer yang diprioritaskan diangkat jadi PPPK tahun 2024 -Istimewa-Tangkapan Layar Youtube Kurniawan Albukhori
RASELNEWS.COM - Tenaga honorer mana saja yang akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024? Simak penjelasan dalam artikel berikut ini!
Menjelang penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini, Pemerintah berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN paling lambat Desember ini.
BACA JUGA:Mau Daftar CPNS dan PPPK? Lengkapi 7 Dokumen Ini Sebelum Mendaftar Seleksi CASN 2024
Meskipun ada persaingan dengan fresh graduate, tenaga honorer tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
Hal ini dikarenakan adanya ketetapan dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mengharuskan penataan tenaga honorer selesai pada Desember tahun ini.
BACA JUGA:Peluang Lolos CPNS Lebih Besar! Cek Formasi CASN 2024 yang Sepi Peminat
Namun, tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, terutama terkait dengan masa kerja.
Berikut ini adalah kategori tenaga honorer yang diprioritaskan pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2024:
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka 15 Mei, Ada 3.445 Formasi, Cek Rincian dan Jadwalnya
1. Tenaga Administrasi Sekolah
2. Guru dan Dosen
3. Tenaga Kesehatan
4. Penyuluh Pertanian
5. Tenaga Profesional lainnya
BACA JUGA:MenPAN-RB: Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Dibuka Juni, 9 Sekolah Kedinasan Buka 3.445 Formasi
Namun, dalam prioritas peningkatan tenaga honorer menjadi PPPk memiliki syarat yang harus terpenuhi.
Adapun syarat masa kerja yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Tenaga honorer yang sudah bekerja selama 20 tahun dengan usia maksimal 46 tahun.
Sumber: