Kata Ketua DPRD BS, Bupati Janji Lantik Kembali 26 PNS Non Job/Demosi

Kata Ketua DPRD BS, Bupati Janji Lantik Kembali 26 PNS Non Job/Demosi

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN- Perjuangan 26 PNS Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang turun jabatan (demosi) dan dinonjobkan Bupati, Gusnan Mulyadi pada mutasi awal Februari 2022 sepertinya akan membuahkan hasil.

Mereka berpeluang dilantik ke jabatan semula atau diangkat ke jabatan setara. Sebab Bupati menuru Ketua DPRD BS, Barli Halim berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi KASN tanggal 12 April lalu.

“Saat kami berkunjung ke KASN (Selasa, 24/5) lalu, Bupati menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi KASN, 26 orang PNS yang namanya tertera dalam rekomendasi KASN akan dilantik kembali,” kata Barli Halim.

Hanya saja, belum dipastikan waktu pelantikan 26 PNS tersebut, juga belum dipastikan apakah mereka akan dikembalikan serentak atau bertahap. Namun diperkirakan dalam tenggang waktu sebulan kedepan, Bupati akan melakukan mutasi pejabat eselon.

Dalam mutasi itulah akan diselipkan nama PNS yang non job/demosi. “Untuk waktunya belum dipastikan, teknisnya juga seperti apa saya kurang tahu. Mungkin bertahap, dalam beberapa waktu kedepan akan dilakukan mutasi (pejabat eselon), salah satunya mungkin akan dimasukan nama (PNS) yang masuk daftar rekomendasi KASN,” ujar Barli.

Ditegaskan Barli, non job dan demosi 26 PNS merupakan kesalahan yang wajib diperbaiki. Apalagi KASN sudah merekomendasikan pengembalian jabatan PNS yang non job dan demosi tersebut.

Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, Pemkab BS terancam menerima sanksi kepegawaian. Dan lelang jabatan untuk pengisian jabatan Kepala OPD yang kosong terancam tidak disetujui KASN. “Kami minta tindaklanjut rekomendasi KASN dilakukan secepatnya,” tegas Barli. (yoh)

Sumber: