Insentif Tak Kunjung Dibayar RSHD Manna, Belasan Dokter Datangi DPRD Bengkulu Selatan

Insentif Tak Kunjung Dibayar RSHD Manna, Belasan Dokter Datangi DPRD Bengkulu Selatan

Dokters spesialis RSHD Manna ketika curhat ke DPRD terkait insentif yang belum mereka diterima-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Terhambatnya hak dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di RSHD Manna mengancam keberlangsungan rumah sakit milik Pemda Bengkulu Selatan itu.

Terlebih dokter adalah ujung tombak pelayanan rumah sakit. Jika hak mereka dihambat, para dokter bisa melakukan aksi mogok kerja atau pindah ke rumah sakit lain.

Bila hal itu terjadi, pelayanan RSHD Manna bisa-bisa berhenti. Sebab tidak ada artinya pelayanan rumah sakit tanpa dokter.

BACA JUGA:Bim Salabim...Insentif Penanganan Pasien Covid di Bengkulu Selatan Rp 1 Miliar Hilang

Keluhan dokter dan tenaga kesehatan RSHD Manna terkait persoalan dihambatnya hak mereka sudah memuncak.

Senin (19/12/2022) 16 orang dokter spesialis yang bertugas di RSHD Manna datang ke DPRD Bengkulu Selatan untuk mengaduhkan persoalan tersebut.

“Sudah banyak tempat kami mengadu pak. Jadi kemana lagi kalau bukan ke bapak-bapak dewan di lembaga ini tempat kami menyampaikan persoalan ini.

BACA JUGA:Hilangnya Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan: RSHD Manna Minta Tolong Jaksa

Kami berharap bapak-bapak dewan bisa mendengarkan aspirasi kami ini dan segera mencari solusi untuk penyelesaiannya,” kata dr Em Rusmadi, Sp.Bd, salah seorang juru bicara dokter spesialis dalam hearing bersama Komisi III.

Dalam penyampaian para dokter spesialis itu, ada beberapa hak dokter dan tenaga kesehatan yang dihambat atau belum diberikan pihak rumah sakit kepada mereka.

Yakni insentif daerah untuk dokter spesialis selama tiga bulan di tahun 2022, dari Oktober, November dan Desember.

BACA JUGA:Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan Ternyata Dialihkan, Alasan Kepala Bappeda Dibantah

Insentif pelayanan pasien covid juga tidak pernah diterima sekalipun oleh dokter dan perawat yang menangani pasien covid sepanjang tahun 2022 ini.

Padahal jumlah pasien covid yang dirawat di ruang isolasi RSHD Manna sepanjang tahun 2022 ini mencapai 176 orang.

“Dan jasa pelayanan pasien covid belum pernah kami terima sekalipun sejak tahun 2020 lalu. Padahal menurut informasi yang kami terima, anggaran tersebut masuk ke rekening BLUD rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lidik Kasus Hilangnya Insentif Penanganan Pasien Covid-19 di Bengkulu Selatan

Tapi itu belum diberikan ke kami. Sementara di rumah-rumah sakit lain, uang jasa pelayanan pasien covid itu diberikan, kenapa di daerah kita belum disalurkan?,” ujar Em Rusmadi diamini dr Ade, Sp.BMMF dan dokter spesialis yang lain.

Bukan hanya itu, jasa pelayanan pasien BPJS juga baru diberikan selama tujuh bulan kepada para dokter dan perawat.

Padahal anggaran claim pasien BPJS sudah dicairkan sejak bulan September lalu. Tapi hak para dokter dan tenaga kesehatan lainnya tidak diberikan.

BACA JUGA:Anggaran Penanganan Covid-19 dan Insentif Nakes Ditiadakan

Atas persoalan itu, para dokter spesialis berharap Anggota DPRD dapat memperjuangkan hak mereka dan juga tenaga kesehatan lainnya.

Sebab mereka sudah melaksanakan kewajiban, sudah seharusnya Pemda atau pihak rumah sakit memberikan hak mereka, bukan justru dihambat.

Setelah mendengarkan penyampaian dari para dokter spesialis, Ketua Komisi III DPRD BS, Dodi Martian, S.Hut, MM menegaskan segera melakukan langkah untuk menelusuri persoalan tersebut.

BACA JUGA:Duh…Insentif Vaksinator Ternyata Belum Dibayar

Pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk meminta kejelasan terkait penyebab terhambatnya hak para dokter dan tenaga kesehatan.

“Kami segera menindaklanjuti hal ini. Karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Kami segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari penyebab kenapa hak para dokter dan tenaga kesehatan ini tidak diberikan, padahal anggarannya sudah. Kalau kondisinya seperti ini, bisa bangkrut rumah sakit kita ini,” kata Dodi. (yoh)

Sumber: