Anggota DPRD ke Nakes RSHD Manna: Berjuang Boleh, Pasien Wajib Diutamakan!

Anggota DPRD ke Nakes RSHD Manna: Berjuang Boleh, Pasien Wajib Diutamakan!

Nakes melakukan tes antigen kepada salah seorang warga-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ketua Komisi III DPRD BENGKULU SELATAN, Dodi Martian, S.Hut, MM mendukung tenaga kesehatan (nakes) RSHD Manna memperjuangkan hak yang belum diberikan. Namun di sisi lain, kewajiban melayani pasien tetap wajib diutamakan.

BACA JUGA:Maling Sepeda Motor Lalu Melarikan Diri, 2 Warga OKU Selatan Babak Belur

“Memperjuangkan hak yang belum dibayar memang perlu dilakukan para nakes. Tapi kewajiban melayani pasien harus tetap berjalan.

Jangan sampai persoalan ini berdampak dengan terganggunya pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” kata Dodi.

BACA JUGA:Soal Tambang, FPR Demo Pemprov dan DPRD Bengkulu

Dikatakan Dodi, nakes berhak melakukan berbagai upaya agar hak mereka diberikan. Sebab para nakes menagih hak yang memang milik mereka.

Para nakes sudah berjuang melayani pasien covid-19 saat pandemi tahun 2020-2022 lalu. Wajar jika mereka menuntut uang jasa pelayanan covid diberikan.

BACA JUGA:Bolos, 10 Pelajar SMA Bengkulu Selatan Dibina Polisi

“Para nakes ini kan sudah berjuang merawat pasien covid saat pandemi yang sedang memuncak tahun 2020 sampai 2021 hingga 2022 lalu.

Wajar saja mereka menuntut hak berupa uang jasa pelayanan covid yang anggarannya bersumber dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Takut Disunat, Pria Asal Klaten Ini Kabur Selama 25 Tahun

Apalagi rekan mereka sesama nakes yang bertugas di rumah sakit lain sudah menerima uang jasa itu,” ujar Dodi.

Sebelumnya perwakilan nakes RSHD Manna dr Rika, Sp.An menyampaikan kalau mereka memang tetap mengutamakan pelayanan pasien.

BACA JUGA:Temuan Kelebihan Bayar Dana Desa Belum Ditindaklanjuti Pemdes Nanti Agung

Sumber: