Kominfo Sebut 130 Ribu Korban Penipuan Online di Tahun 2022, Ini Modus Pelaku

Kominfo Sebut 130 Ribu Korban Penipuan Online di Tahun 2022, Ini Modus Pelaku

Ilustrasi penipuan online-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Penipuan online masih menjadi tindak pidana yang cukup dominan di tahun 2022.

Dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jumlah korban penipuan online mencapai 130 ribu orang dengan modus akun bank bodong.

BACA JUGA:Penipuan Modus Iming-iming Lulus Tes TNI-AD di Kaur: 3 Kali Transfer, Terakhir Rp150 Juta

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku, tingginya korban penipuan online membuktikan jika masyarakat sangat rentan ditipu.

Untuk mengantisipasi ini, Kominfo telah meminta bank terkait  melakukan pemblokiran terhadap rekening bodong yang digunakan pelakunya.

BACA JUGA:Terlapor Penipuan Istri Mantan Bupati Bengkulu Selatan Dipanggil Polisi

Kominfo juga terus berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat dengan melibatkan 12 perguruan tinggi nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama dalam pilar keamanan digital (digital safety).

BACA JUGA:Mantan Napi Penipuan CPNS di Bengkulu Selatan Bantah Terima Uang

“Dari empat pilar yang kita dorong untuk lakukan literasi, yang paling rendah adalah digital safety yang terefleksikan (banyaknya korban penipuan online) di masyarakat kita,” ungkap Semuel dilansir disway.id.

BACA JUGA:Besok, Tersangka Kasus Penipuan Tes CPNS Dituntut

Ia mengharapkan, kerja sama dengan perguruan tinggi itu dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan ruang digital yang aman dan produktif.

BACA JUGA:Kapolres BS: Hati-hati Ikut Arisan, Sudah Banyak Jadi Korban Penipuan!

Jika masyarakat bisa membentengi dirinya dari penipuan online¸ maka indeks literasi safety Indonesia juga akan naik, sehingga Kementerian Kominfo bisa lebih fokus lagi ke literasi keterampilan (skill), budaya dan etika. (**)

Sumber: