75.355 Warga Bengkulu Belum Rekam Data KTP Elektronik

75.355 Warga Bengkulu Belum Rekam Data KTP Elektronik

ilustrasi KTP elektronik-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELENWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi BENGKULU mencatat 75.355 jiwa warga di Provinsi BENGKULU yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) per 22 Februari 2023.

Warga yang belum melakukan rekam KTP-el ini sebagian besar merupakan mereka yang baru berusia 17 tahun.

BACA JUGA:Apa Kabar Pengumuman PPPK Guru Tahap III? Ini Kata Kepala Dikbud Bengkulu Selatan

Kepala Disdukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irianti mengatakan jumlah penduduk yang wajib KTP di Provinsi Bengkulu mencapai 1.501.470 jiwa, dengan jumlah warga wajib KTP-el sebanyak 1.426.115 jiwa.

"Kami mengimbau kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota agar melakukan upaya jemput bola warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," tegas Diah, Minggu (26/2/2023).

BACA JUGA:Pilkades PAW Gedung Sako II Kaur, Syirat Ungguli Sirat

Warga yang belum melakukan perekaman KTP-el terbanyak di Rejang Lebong dengan 16.963 jiwa.

Disusul Seluma sebanyak 16.317 jiwa, Kepahiang 11.711 jiwa, Kaur 7.762 jiwa, Kota Bengkulu 6.358 jiwa, dan Bengkulu Utara 5.109 jiwa.

BACA JUGA:Baru 7 Ribu Penduduk Bengkulu Akses KTP Digital, Ini Manfaat KTP Digital.id

Sedangkan di Bengkulu Selatan 4.059 jiwa, Mukomuko 3.533 jiwa, Bengkulu Tengah 2.012 jiwa dan Kabupaten Lebong 1.531 jiwa.

Warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el diminta mendatangi kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil setempat. "Proses perekaman tidak terlalu lama, sedangkan pembuatan KTP tergantung jaringan," sambung Diah.

BACA JUGA:Razia Warem Bengkulu Selatan: Wanita dan Pria Tanpa KTP Diamankan

Disdukcapil Provinsi Bengkulu menargetkan 375 ribu jiwa penduduk Bengkulu telah beralih ke KTP digital. Hingga kemarin, setidaknya 7 ribu warga sudah beralih ke KTP digital.

Peralihan KTP digital ini mengikuti perkebangan zaman sekaligus mengantisipasi penggunaan blanko KTP-el yang sudah menipis.

Sumber: