Meninggal Dunia Saat Melaut, Nelayan Seluma Dibantu Rp 42 Juta

Meninggal Dunia Saat Melaut, Nelayan Seluma Dibantu Rp 42 Juta

Warga dan petugas keamanan sesaat sebelum upaya pencarian seorang nelayan Seluma yang hilang beberapa waktu lalu-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Sebanyak 1.200 orang nelayan di Kabupaten SELUMA dipastikan akan mendapatkan jaminan selama menjalankan aktivitasnya sebagai nelayan.

Jika nelayan meninggal dunia saat sedang melaut atau mencari ikan, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

BACA JUGA:Keluhan Nelayan Pasar Bawah Segera Diatasi, Muara Air Manna Dinormalisasi

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini mengatakan Pemda Seluma sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.

Mendaftarkan nelayan di Kabupaten Seluma sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja pada nelayan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan.

BACA JUGA:Nelayan Kaur Diberi Angin Segar, Pelabuhan Pasar Lama Disurvey Tim KKP

"Selama ini nelayan di Kabupaten Seluma belum ada jaminan saat melaksanakan aktivitasnya. Nah, saat ini sudah ada. Paling besar jaminan kematian sebesar Rp 42 juta," tegas Zuraini

Nelayan tidak perlu membayar premi bulanan kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya. Karena premi sudah dibayar oleh Pemda Seluma melalui APBD Seluma tahun 2023.

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Nelayan Kaur Paceklik

"Besaran premi Rp 16.800 setiap bulannya untuk satu orang nelayan, dan sudah dibayar pemerintah,” katanya.

Selain mendapatkan jaminan kematian, para nelayan juga akan mendapatkan hak pengobatan. Jika terjadi kecelakaan kerja saat sedang berakitivas sebagai nelayan.

BACA JUGA:300 Nelayan Seluma Belum Tercover BPJS Kesehatan

Untuk jaminan pengobatan ini tidak terbatas. Sampai nelayan yang bersangkutan sembuh. "Jaminan pengobatan sampai sembuh. Baik rawat inap, maupun rawat jalan," pungkas Zuraini. (rwf)

Sumber: