Beli Rumah KPR BPJS Ketenagakerjaan, Plafon Rp500 Juta, Simak Syarat dan Angsurannya
kredit rumah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan-istimewa-freepik.com
RASELNEWS.COM - Rumah menjadi salah satu kebutuhan. Untuk mendapatkan hunian ini, sistem kredit menjadi pilihan yang banyak diambil masyarakat.
Untuk mendapatkan rumah, Anda bisa menggunakan produk Kredit Pemilihan Rumah (KPR) BPJS Ketenagakerjaan dengan plafon mencapai Rp 500 juta.
Syarat yang dibutuhkan cukup mudah. Namun, sebelum memutuskan, alangkah baiknya anda melihat angsuran yang menjadi kewajiban Anda setiap bulannya.
BACA JUGA:Berapa Angsuran Kredit Rumah Rp 600 Juta Tenor 25 Tahun? Berikut Simulasi KPR di Bank BTN
Angsuran ini wajib diketahui agar besaran cicilan bisa menyesuaikan penghasilan. Jangan sampai, ketika KPR berjalan, Anda justru menunggak dalam angsuran.
Syarat untuk mendapatkan KPR tersebut pastinya Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan kerjasama antara BTN dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu para pekerja.
Dengan kerjasama ini pekerja bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 500 juta dengan bunga lebih rendah dibandingkan kredit KPR komersial.
Berikut besaran cicilan per bulan dengan KPR Rp 500 juta berdasarkan tenor yang dipilih:
1. Tenor 30 tahun, maka angsurannya Rp 3.966.100
2. Tenor 25 tahun, maka angsurannya Rp 4.156.400.
3. Tenor 15 tahun, maka angsurannya Rp 5.093.100
4. Tenor 10 tahun, maka angsurannya Rp 6. 421.300
Untuk mendapatkan fasilitas KPR Jamsostek ini berikut syaratnya
Sumber: