Obat Tradisional Ini Ditarik BPOM karena Mengandung Zat Berbahaya, Ini Daftarnya
Daftar Obat Tradisional yang Ditarik BPOM-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan penarikan sejumlah produk Obat tradisional dari peredaran.
Langkah ini diambil setelah ditemukan kandungan bahan kimia obat (BKO) berbahaya dalam produk-produk tersebut, yang dapat memicu gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ hingga stroke.
BACA JUGA:Linau Dinobatkan sebagai Desa Cantik di Kabupaten Kaur, Ini Keunggulannya
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulis menyebut beberapa produsen kedapatan secara sengaja mencampurkan BKO demi memberikan efek cepat bagi konsumen.
"Penggunaan bahan kimia seperti ini berpotensi menimbulkan gangguan serius seperti kerusakan jantung, ginjal, bahkan berujung stroke," jelas Taruna.
Kandungan Berbahaya yang Ditemukan
Beberapa zat kimia berbahaya yang ditemukan dalam produk-produk tersebut antara lain:
1. Sildenafil: Obat untuk disfungsi ereksi
BACA JUGA:Duh, Stok Obat di RSHD Manna Habis, Bagaimana Nasib Pasien?
2. Deksametason dan Paracetamol: Obat keras yang tidak boleh digunakan sembarangan
3. .Sibutramin HCI: Obat pelangsing berbahaya
4. Klorfeniramin Maleat: Obat antihistamin untuk alergi
5. Natrium Diklofenak: Obat antiinflamasi nonsteroid
6. Kafein dalam dosis tinggi
BACA JUGA:Cara Alami Meredakan Demam Anak Tanpa Obat ini Pilihan Makanan yang Efektif
Daftar Produk Obat Tradisional yang Ditarik BPOM
Berikut daftar lengkap produk yang telah ditarik dari peredaran oleh BPOM:
1. Bubalus – Mengandung nortadalafil
2. Linzi Don Mai Dan – Mengandung klorfeniramin maleat
3. Sultan – Mengandung deksametason, parasetamol
BACA JUGA:Direktur RSUD M Yunus Bengkulu: Biaya Pasien BPJS yang Beli Obat di Luar RS akan Diganti!
4. Raja Jahanam – Mengandung deksametason, parasetamol
5. Kapsul Tradisional Spontan – Mengandung parasetamol
6. Daun Mujarab – Mengandung natrium diklofenak
7. Pusaka Dayam X-tra Strong – Mengandung sildenafil sitrat
8. New Gali-gali – Mengandung sildenafil sitrat
BACA JUGA:Hati-hati! Terlalu Sering Minum Obat Pereda Nyeri Bisa Akibatkan Kerusakan Ginjal
9. New Urat Kuda Formula Plus – Mengandung sildenafil sitrat
10. Sari Daun Kelor – Mengandung parasetamol
11. Slim Ty – Mengandung sibutramin HCI
12. Kopi Cleng – Mengandung sildenafil sitrat
13. Kopi Arab Platinum – Mengandung sildenafil sitrat
14. Madu Kuat – Mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil
BACA JUGA:6 Obat Herbal untuk Mengobati Luka pada Lidah, Salah Satunya Lidah Buaya
15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2 – Mengandung kafein dan parasetamol
BPOM mengingatkan masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan produk apabila mengalami gejala seperti:
- Nyeri dada
- Detak jantung tidak teratur
- Tekanan darah menurun drastis
Jika Anda atau orang terdekat mengalami gejala keracunan akibat obat tradisional, berikut langkah yang dapat dilakukan:
BACA JUGA:6 Obat Herbal untuk Mengobati Luka pada Lidah, Salah Satunya Lidah Buaya
- Hentikan Penggunaan Segera
Jangan lanjutkan konsumsi begitu muncul gejala mencurigakan.
- Cari Bantuan Medis Secepatnya
Hubungi layanan darurat (119) atau segera ke IGD terdekat dengan membawa informasi produk.
- Jangan Memaksakan Muntah
Kecuali disarankan oleh tenaga medis, tindakan ini justru berbahaya.
BACA JUGA:Dokter Ingatkan Batas Konsumsi Obat Sakit Kepala Maksimal 15 Hari dalam Sebulan
- Minum Air Putih
Jika pasien masih sadar, beri air putih untuk membantu proses pengenceran racun.
- Simpan Kemasan Obat
Sumber: