Obat Tradisional Ini Ditarik BPOM karena Mengandung Zat Berbahaya, Ini Daftarnya

Obat Tradisional Ini Ditarik BPOM karena Mengandung Zat Berbahaya, Ini Daftarnya

Daftar Obat Tradisional yang Ditarik BPOM-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan penarikan sejumlah produk Obat tradisional dari peredaran.

Langkah ini diambil setelah ditemukan kandungan bahan kimia obat (BKO) berbahaya dalam produk-produk tersebut, yang dapat memicu gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ hingga stroke.

BACA JUGA:Linau Dinobatkan sebagai Desa Cantik di Kabupaten Kaur, Ini Keunggulannya

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulis menyebut beberapa produsen kedapatan secara sengaja mencampurkan BKO demi memberikan efek cepat bagi konsumen.

"Penggunaan bahan kimia seperti ini berpotensi menimbulkan gangguan serius seperti kerusakan jantung, ginjal, bahkan berujung stroke," jelas Taruna.

Kandungan Berbahaya yang Ditemukan

Beberapa zat kimia berbahaya yang ditemukan dalam produk-produk tersebut antara lain:

1. Sildenafil: Obat untuk disfungsi ereksi

BACA JUGA:Duh, Stok Obat di RSHD Manna Habis, Bagaimana Nasib Pasien?

2. Deksametason dan Paracetamol: Obat keras yang tidak boleh digunakan sembarangan

3. .Sibutramin HCI: Obat pelangsing berbahaya

4. Klorfeniramin Maleat: Obat antihistamin untuk alergi

5. Natrium Diklofenak: Obat antiinflamasi nonsteroid

6. Kafein dalam dosis tinggi

BACA JUGA:Cara Alami Meredakan Demam Anak Tanpa Obat ini Pilihan Makanan yang Efektif

Daftar Produk Obat Tradisional yang Ditarik BPOM

Berikut daftar lengkap produk yang telah ditarik dari peredaran oleh BPOM:

1. Bubalus – Mengandung nortadalafil

2. Linzi Don Mai Dan – Mengandung klorfeniramin maleat

3. Sultan – Mengandung deksametason, parasetamol

BACA JUGA:Direktur RSUD M Yunus Bengkulu: Biaya Pasien BPJS yang Beli Obat di Luar RS akan Diganti!

4. Raja Jahanam – Mengandung deksametason, parasetamol

5. Kapsul Tradisional Spontan – Mengandung parasetamol

6. Daun Mujarab – Mengandung natrium diklofenak

7. Pusaka Dayam X-tra Strong – Mengandung sildenafil sitrat

8. New Gali-gali – Mengandung sildenafil sitrat

BACA JUGA:Hati-hati! Terlalu Sering Minum Obat Pereda Nyeri Bisa Akibatkan Kerusakan Ginjal

9. New Urat Kuda Formula Plus – Mengandung sildenafil sitrat

10. Sari Daun Kelor – Mengandung parasetamol

11. Slim Ty – Mengandung sibutramin HCI

12. Kopi Cleng – Mengandung sildenafil sitrat

13. Kopi Arab Platinum – Mengandung sildenafil sitrat

14. Madu Kuat – Mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil

BACA JUGA:6 Obat Herbal untuk Mengobati Luka pada Lidah, Salah Satunya Lidah Buaya

15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2 – Mengandung kafein dan parasetamol

BPOM mengingatkan masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan produk apabila mengalami gejala seperti:

- Nyeri dada

- Detak jantung tidak teratur

- Tekanan darah menurun drastis

Jika Anda atau orang terdekat mengalami gejala keracunan akibat obat tradisional, berikut langkah yang dapat dilakukan:

BACA JUGA:6 Obat Herbal untuk Mengobati Luka pada Lidah, Salah Satunya Lidah Buaya

- Hentikan Penggunaan Segera

Jangan lanjutkan konsumsi begitu muncul gejala mencurigakan.

- Cari Bantuan Medis Secepatnya

Hubungi layanan darurat (119) atau segera ke IGD terdekat dengan membawa informasi produk.

- Jangan Memaksakan Muntah

Kecuali disarankan oleh tenaga medis, tindakan ini justru berbahaya.

BACA JUGA:Dokter Ingatkan Batas Konsumsi Obat Sakit Kepala Maksimal 15 Hari dalam Sebulan

- Minum Air Putih

Jika pasien masih sadar, beri air putih untuk membantu proses pengenceran racun.

- Simpan Kemasan Obat

Sumber: