Anak TK Dapat Rp 450.000 Mulai Tahun Ini, Segera Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan
Anak TK Dapat Rp 450.000 Mulai Tahun Ini, Segera Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan -istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM - Kabar menggembirakan di awal tahun 2026. Apa itu, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pemerintah, sebagai upaya memastikan setiap anak Indonesia tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Tahun 2026 ini, PIP juga memenyasar siswa dari keluarga kurang mampu, mulai jenjang TK/PAUD hingga SMA/SMK, dengan nominal bantuan mencapai Rp1,8 juta per tahun. Khusus anak TK mendapat Rp 450.000 per tahun.
Hal ini menyusul ditetapkannya Wajib Belajar 13 tahun, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di TK, SD, SMP dan SMA.
“Mulai tahun 2026 PIP juga dialokasikan untuk murid di taman kanak-kanak," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Kota Medan Tahun 2025 di SMKN 7 Medan, Sumatra Utara.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Segera Terima SK, Ini Jadwal dan Lokasinya
Mu'ti mengatakan alokasi PIP 2026 untuk anak TK akan menyasar 888 ribu murid. Setiap anak mendapatkan bantuan pendidikan Rp450 ribu per tahun.
Melalui PIP, pemerintah membantu meringankan kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, transportasi, hingga biaya praktik belajar.
Pemerintah menempatkan PIP 2026 sebagai salah satu langkah strategis untuk membantu anak-anak TK dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan sejak dini tanpa kendala biaya.
Melalui PIP 2026, dukungan finansial diberikan guna meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan akses pendidikan serta meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat taman kanak-kanak.
BACA JUGA:Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Mengenal PIP 2026 untuk Siswa TK
Program Indonesia Pintar 2026 merupakan kelanjutan dari kebijakan bantuan pendidikan nasional yang telah berjalan secara berkesinambungan. Tujuan utama program ini adalah memastikan peserta didik tetap bersekolah denga dukungan dana pendidikan dari pemerintah.
Tahun 2026, pemerintah memperluas sasaran penerima PIP hingga mencakup siswa TK, selain jenjang SD, SMP, dan SMA. Setiap anak TK yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, yang dapat digunakan untuk membeli buku pelajaran, alat tulis, seragam sekolah, serta kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Sasaran Penerima PIP 2026 bagi Siswa TK
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Lagi Warung Remang-remang Beroperasi
Sumber: dikutip dari berbagai sumber