KUR Mandiri Terbaru 2026, Pinjaman Rp 200.000.000 Tanpa Jaminan, Ini Tabel Angsuran dan Syaratnya

KUR Mandiri Terbaru 2026, Pinjaman Rp 200.000.000 Tanpa Jaminan, Ini Tabel Angsuran dan Syaratnya

KUR Mandiri Terbaru 2026, Pinjaman Rp 200.000.000 Tanpa Jaminan, Ini Tabel Angsuran dan Syaratnya-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM – Kabar buat warga yang ingin memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) Bank Mandiri tahun 2026. Khususnya para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sedang berencana berbisnis tahun ini.

Salah satu plafon yang paling banyak dicari adalah pinjaman sebesar Rp200.000.000. Masuk dalam kategori KUR Mikro. Plafon ini menawarkan keseimbangan antara jumlah modal yang cukup besar dengan suku bunga yang sangat bersaing.

Namun, muncul pertanyaan yang paling sering diajukan, apakah bisa mengajukan pinjaman Rp200.000.000 tanpa jaminan tambahan. Nah mari kita bedah aturan mainnya berdasarkan ketentuan terbaru.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2026 Rp 80.000.000 Banyak Diincar UMKM, Ini Simulasi Cicilan dan Tips Pilih Tenor Aman

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, plafon Rp200.000.000 termasuk dalam jenis KUR Mikro. Secara umum, pemerintah memang menetapkan bahwa pinjaman hingga ambang batas tertentu tidak diwajibkan menggunakan agunan tambahan (tanpa jaminan fisik seperti sertifikat tanah atau BPKB).

Meskipun demikian, dalam praktik perbankan, penilaian tetap didasarkan pada objek yang dibiayai (usaha itu sendiri) sebagai jaminan utama.

Kelayakan usaha dan arus kas (cash flow) menjadi indikator paling krusial bagi pihak Bank Mandiri untuk menyetujui pinjaman pada angka tersebut.

BACA JUGA:Cara Mendaftar KIP Kuliah 2026 untuk Keluarga Kurang Mampu, Lengkap dengan Persyaratannya

Ini Syarat dan Kriteria Penerima

Untuk bisa mengakses pembiayaan ini, ada beberapa kriteria dasar yang harus dipenuhi oleh calon debitur:

1. Usia Usaha: Usaha minimal sudah berjalan secara aktif selama 6 bulan.

2. Kualitas Kredit: Calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan lain. Namun, jika Anda memiliki kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit dengan kolektibilitas lancar, Anda masih diperbolehkan mengajukan KUR.

3. Dokumen Identitas: KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Nikah/Cerai bagi yang sudah berkeluarga.

4. Legalitas Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa setempat.

5. NPWP: Mengingat plafon yang diajukan di atas Rp50 juta, kepemilikan NPWP adalah syarat wajib yang tidak bisa ditawar.

Sumber: dikutip dari berbagai sumber