Waspada Jebakan Cinta Palsu, OJK Sudah Terima 3.494 Aduan Love Scam, Kerugian Tembus Rp49 Miliar

Waspada Jebakan Cinta Palsu, OJK Sudah Terima 3.494 Aduan Love Scam, Kerugian Tembus Rp49 Miliar

Waspada Jebakan Cinta Palsu, OJK Sudah Terima 3.494 Aduan Love Scam, Kerugian Tembus Rp49 Miliar-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM – Waspada dan waspada. Sampai awal tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima 3.494 aduan penipuan berkedok asmara atau love scam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, total kerugian korban love scam mencapai Rp49,19 miliar.

“Sampai dengan akhir tahun lalu Indonesia Anti-Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam, melalui modus love scam ini dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp49,198 miliar," katanya dalam konferensi pers.

BACA JUGA:Vespa Desain Retro Klasik Ini Dibanderol di Bawah Rp20 Juta! Citra Mewah dan Berkelas Terlihat Jelas

OJK sangat merespons kasus praktik penipuan daring jaringan internasional berkedok love scamming yang beroperasi di Sleman, Yogyakarta. OJK menilai love scamming memang menjadi tren kejahatan di industri finansial digital secara global.

“Love scam atau relationship scam menjadi tren kejahatan finansial digital yang jumlahnya terus meningkat dan dilakukan secara global oleh sindikat-sindikat tertentu. Hal ini juga terbukti di Indonesia, yang baru saja terjadi di Yogyakarta, ketika ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” kata Friderica Widyasari Dewi.

Friderica yang kerap disapa Kiki mengatakan, pihaknya telah menerima laporan langsung dari Kepala Kantor OJK Yogyakarta terkait kejadian tersebut dan melakukan evaluasi mendalam mengenai modus love scamming. Ia memastikan ke depan, edukasi dan literasi terkait modus ini akan terus digencarkan.

BACA JUGA:Membungkus Makanan dengan Kertas Bekas Berisiko Serius Bagi Kesehatan, Ini Alasannya

Seiring dengan isu love scamming yang telah mengglobal, Kiki menyinggung keikutsertaan OJK dalam diskusi International Organization of Securities Commissions (IOSCO) atau polisi global. Dalam forum tersebut, love scamming menjadi salah satu topik utama yang dibahas. Diskusi itu menyimpulkan modus tersebut telah meluas secara internasional.

“Kami menyampaikan para scammer menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi. Jika kita melihat kejahatan seperti ini, risikonya merupakan risiko lintas batas yang sangat tinggi,” terangnya.

Dalam praktiknya, para korban dimanipulasi secara emosional oleh pelaku karena merasa memiliki hubungan atau rasa saling memiliki dalam relationship yang dibangun. Ketika korban sudah masuk ke dalam ‘jebakan’ romansa, pelaku memanfaatkan momentum dengan mendorong korban mentransfer uang.

BACA JUGA:IPB Berhasil Kembangkan Cabai Rawit Varietas Baru, Tingkat Kepedasan 10 Kali Cabai Rawit Biasa

“Para korban kemudian dipersuasi sehingga secara sukarela mentransfer sejumlah uang karena merasa memiliki hubungan yang khusus atau spesial dengan lawan jenis atau siapa pun, sehingga mereka dapat mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar,” jelasnya.

Kiki menuturkan, selain dampak kehilangan uang, modus love scamming juga dapat menimbulkan dampak psikologis akibat manipulasi emosional. Dampak ini dinilai sulit dipulihkan karena melibatkan keterikatan emosi yang mendalam.

Sumber: dikutip dari berbagai sumber