Pemkab Seluma Fokus Perkuat Layanan Publik Lewat Penataan Ulang OPD
Pemkab Kabupaten Seluma-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Seluma tengah mengkaji penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah memperkuat efektivitas pelayanan publik.
Penataan ini diarahkan untuk menyederhanakan alur kerja birokrasi agar lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:PPPK Diangkat Jadi PNS, Ketua Teten: Jangan Hanya Dosen, Harus Merata Secara Bertahap
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA, menyampaikan bahwa evaluasi struktur OPD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika tugas pemerintahan yang terus berkembang.
Penataan tersebut mencakup kemungkinan penggabungan OPD yang memiliki fungsi dan kewenangan serumpun, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terintegrasi.
BACA JUGA:Yamaha Rilis All New Crypton 2026 Reborn, Motor Bebek Legendaris Hadir Lebih Segar dan Terjangkau
“Penataan OPD ini bukan sekadar pengurangan jumlah, tetapi lebih pada penguatan fungsi. OPD yang memiliki tugas hampir sama akan dikaji untuk disatukan agar koordinasi lebih efektif dan pelayanan ke masyarakat tidak berbelit-belit,” ujar Deddy Ramdhani.
Menurutnya, arah kebijakan ini sejalan dengan visi kepala daerah untuk membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Seluma: Almedian Saleh Jabat Sekwan, Rudi Syawaludin 'Diparkir'
Dengan struktur yang lebih sederhana, pengambilan keputusan diharapkan menjadi lebih cepat dan implementasi program bisa langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam perencanaan tahun 2026, Pemkab Seluma akan mulai memasukkan kajian perubahan struktur OPD sebagai bagian dari penyesuaian regulasi daerah.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Lantik Sekda dan 7 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
Namun demikian, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak karena susunan OPD diatur melalui peraturan daerah.
“Kami akan menyampaikan rencana ini kepada DPRD Seluma. Karena perubahan struktur OPD harus melalui revisi perda, tentu perlu pembahasan dan persetujuan bersama,” jelasnya.
BACA JUGA:Panthette X Skuter Petualang Berkelas, Ada Layar TFT 7 Inc, Jadi Penantang Tangguh Honda ADV 160
Deddy menambahkan, saat ini terdapat sekitar 20 OPD yang masuk dalam kajian penataan.
Kajian tersebut tidak hanya melihat aspek efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas kinerja, beban tugas, serta kebutuhan pelayanan publik di masing-masing sektor.
BACA JUGA:10 HP Gaming Terbaik 2026 Berdasarkan Skor AnTuTu Sekaligus Harganya, Wajib Cek Sebelum Beli!
“Masih dalam bentuk draf dan kajian. Ada OPD yang nomenklaturnya perlu disesuaikan, ada juga yang memang lebih tepat jika digabung. Semua akan dibahas secara komprehensif,” tambahnya.
Pemkab Seluma menegaskan bahwa penataan OPD dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengedepankan stabilitas organisasi serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kawasaki Ninja Trail KLE 500 Resmi Mengaspal, Tampil Sangar dan Diklaim Dijual Terjangkau di Indonesia
Pemerintah berharap, melalui penataan ini, birokrasi daerah menjadi lebih adaptif, solid, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. (**)
Sumber: