Meski TPP ASN Kecil, Pemkab Bengkulu Selatan Tetap Terapkan Lima Hari Kerja
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin bersama Wabup saat apel bersama dengan seluruh ASN-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya menjaga disiplin dan kinerja aparatur dengan tetap menerapkan sistem lima hari kerja penuh di kantor.
BACA JUGA:Impor Mobil Balik Jepang Tertinggi dalam 30 Tahun, 2025 Impor 111.513 Kendaraan
Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai menerapkan pola kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA).
Pemkab Bengkulu Selatan memilih tidak mengurangi hari maupun jam kerja ASN.
BACA JUGA:BYD Atto 2 Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen Mobil EV Menengah, Ada yang Cemas
Seluruh aparatur tetap masuk kantor lima hari kerja, Senin hingga Jumat, tanpa skema work from anywhere (WFA) ataupun work from home (WFH).
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin menegaskan kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi internal daerah serta efektivitas pelayanan publik yang selama ini berjalan baik.
BACA JUGA:Update Harga Motor Honda 19 Januari 2026, Supra X dan BeAT Terbaru, PCX 160 Rp 34 Jutaan
“Kinerja dan semangat kerja ASN di Bengkulu Selatan masih terjaga. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, sehingga WFA belum menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Rifai.
Menurut Bupati, karakter wilayah Bengkulu Selatan yang relatif mudah dijangkau serta kebutuhan koordinasi langsung antarperangkat daerah menuntut kehadiran fisik ASN di kantor.
Hal itu dinilai lebih efektif dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Rifai juga secara terbuka menyinggung besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Bengkulu Selatan yang masih relatif kecil dibandingkan daerah lain.
Namun demikian, kondisi tersebut justru menjadi penguat komitmen agar ASN tetap bekerja maksimal sesuai ketentuan.
“TPP ASN di daerah kita memang masih kecil. Tapi justru karena itu, kerja harus full. ASN wajib menjalankan tugas secara maksimal sesuai jam kerja yang telah ditetapkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Gantikan X-Ride, Yamaha Luncurkan Skutik Street Rally, Siap Tantang Honda Beat Street
Sejauh ini Pemkab Bengkulu Selatan masih memilih bersikap stabil sembari mengevaluasi penerapan kebijakan WFA di tingkat provinsi. Kebijakan kerja fleksibel belum dinilai relevan untuk diterapkan di Bengkulu Selatan.
“Untuk sekarang tetap lima hari kerja. Kita lihat dulu dampaknya di daerah lain. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,” kata Rifai.
BACA JUGA:Yamaha RX 100 Hidup Lagi, Kombinasikan Desain Klasik dan Teknologi Terbaru 2026, Jelas Lebih Segar dan Premium
Meski demikian, Pemkab Bengkulu Selatan tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi sistem kerja di masa mendatang.
Apabila skema kerja fleksibel terbukti mampu meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik, kebijakan serupa dapat dipertimbangkan.
BACA JUGA:Alasan Honda Supra X Tetap Laris Manis, Mesinnya Halus, BBM Irit, Jadi Penantang Dominasi Matic
“Prinsipnya, kualitas pelayanan harus tetap terjaga. Itu yang utama,” pungkasnya.
Pemkab Bengkulu Selatan berharap roda pemerintahan tetap berjalan optimal, disiplin ASN terjaga, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan maksimal, meski di tengah keterbatasan anggaran dan kecilnya TPP ASN. (**)
Sumber: