Cara Cek PIP 2026 Pakai NIK dan NISN, Diprediksi Cair Awal Februari
Cara Cek PIP 2026 Pakai NIK dan NISN, Diprediksi Cair Awal Februari-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan publik pada tahun 2026. Bantuan pendidikan dari pemerintah ini dinanti banyak orang tua siswa karena berperan penting dalam membantu memenuhi kebutuhan sekolah, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan penyaluran dana PIP 2026 dilakukan secara akurat dan tepat sasaran.
Kini, masyarakat dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui layanan online hanya dengan menggunakan NIK dan NISN, tanpa perlu datang ke sekolah atau kantor dinas terkait.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Bantuan Sosial! Catat Cara Pendaftaran Bansos Kemensos 2026 Online dan Offline
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah orang tua dan siswa dalam memantau pencairan bantuan pendidikan secara transparan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?
Penerima bantuan PIP 2026 ditetapkan berdasarkan pemadanan data resmi pemerintah yang terintegrasi antara sekolah, data kependudukan, dan data kesejahteraan sosial.
Program ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya. Data penerima diperbarui secara berkala guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
BACA JUGA:Balita 0-6 Tahun dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 750.000, Ini Cara Cek Lewat Kantor Desa dan Aplikasi
Kriteria Umum Penerima Bantuan PIP 2026
Siswa yang berhak menerima PIP 2026 adalah mereka yang memenuhi satu atau lebih kriteria berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
4. Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu
5. Terdampak bencana alam
6. Anak dari keluarga berpenghasilan tidak tetap
BACA JUGA:888 Ribu Anak TK Diberi Bantuan Rp 450.000, Total Anggaran yang Disiapkan Rp 13,4 Triliun, Buruan Cek!
7. Berisiko putus sekolah
Kriteria tersebut menjadi acuan utama agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Jenjang Pendidikan Penerima PIP 2026
Bantuan PIP 2026 mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan formal hingga nonformal, antara lain:
- TK dan SD/MI
- SMP/MTs
- SMA/MA
- SMK
- Pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C
Dengan cakupan yang luas, PIP diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Anak TK Dapat Rp 450.000 Mulai Tahun Ini, Segera Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan
Syarat Penerima Bantuan PIP 2026
Agar dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memastikan data berikut telah valid dan sesuai:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Terdaftar dalam Dapodik atau EMIS
4. Data keluarga sesuai dengan data Dukcapil
5. Keselarasan data menjadi faktor penting agar siswa masuk dalam daftar penerima bantuan.
Cara Cek PIP 2026 Online Pakai NIK dan NISN
Pemerintah menyediakan layanan resmi untuk mengecek status penerima PIP 2026 secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
BACA JUGA:Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung
1. Akses laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Pilih menu Cari Penerima PIP
3. Masukkan NISN siswa
4. Masukkan NIK sesuai Kartu Keluarga
5. Isi kode keamanan (captcha)
6. Klik tombol Cek Penerima PIP
Sistem akan menampilkan informasi status bantuan, tahun penyaluran, serta keterangan apakah siswa masuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian.
Jadwal dan Nominal Bantuan PIP SD 2026
Untuk jenjang Sekolah Dasar, pencairan PIP 2026 diperkirakan berlangsung bertahap mulai Februari hingga April 2026, khusus bagi siswa yang datanya telah dinyatakan valid.
BACA JUGA:Inovasi Baru Pemkab Kaur, Dari Sampah Rumah Tangga ke Lingkungan Lebih Sehat
Berikut estimasi besaran bantuan PIP SD 2026:
- SD/SLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru (kelas 1): Rp225.000 per tahun
- Siswa kelas akhir (kelas 6): Rp225.000 per tahun
- Dana disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di Bank BRI dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, dan alat tulis.
Aktivasi Rekening PIP Wajib Dilakukan
Bagi siswa yang baru pertama kali menerima PIP, rekening bantuan wajib diaktivasi terlebih dahulu di bank penyalur.
Proses aktivasi dapat dilakukan secara mandiri maupun kolektif melalui sekolah dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.
BACA JUGA:Zakat Profesi Guru di Kaur Ditekankan pada Keadilan dan Dampak Sosial
Orang tua dan siswa diimbau rutin memantau status bantuan melalui laman resmi PIP agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak terkendala administrasi. (**)
Sumber: