Daftar Lengkap UMR 2026 di Indonesia dan Rata-rata Kenaikannya

Daftar Lengkap UMR 2026 di Indonesia dan Rata-rata Kenaikannya

UMR 2026 -istimewa-

RASELNEWS.COM - Penetapan Upah Minimum Regional (UMR) selalu menjadi isu yang menarik perhatian publik. Setiap awal tahun, pengumuman besaran upah minimum kerap dinantikan oleh para pekerja maupun pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memastikan besaran upah minimum di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan resmi ini pun memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kenaikan UMR 2026 dan apakah nilainya sudah mencerminkan kebutuhan hidup yang layak.

Untuk menjawab hal tersebut, berikut ulasan lengkap mengenai mekanisme penetapan, rata-rata kenaikan, daftar UMR 2026, hingga dampaknya terhadap dunia kerja.

Mekanisme Penetapan UMP 2026

Secara umum, UMR merupakan standar upah bulanan minimum yang berlaku di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Namun, secara resmi istilah UMR kini telah digantikan dengan:

- Upah Minimum Provinsi (UMP)

- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

Penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah.

Pemerintah mewajibkan seluruh gubernur menetapkan dan mengumumkan UMP paling lambat 24 Desember 2025, dengan pemberlakuan efektif mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini bersifat mengikat bagi pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam proses penentuannya, terdapat tiga indikator utama yang menjadi dasar perhitungan UMP 2026, yaitu:

1. Tingkat Inflasi

Penyesuaian dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok, bahan bakar, serta biaya tempat tinggal sepanjang 2025 agar daya beli pekerja tetap terjaga.

2. Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Daerah dengan pemulihan ekonomi yang lebih kuat pascaperlambatan global berpeluang memperoleh kenaikan upah lebih besar.

3. Indeks Alpha (α)

Indeks ini mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Nilai alpha berada pada rentang 0,5–0,9, sehingga kenaikan UMP disesuaikan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa penetapan UMR 2026 mengikuti formula arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Indeks Alpha)

Daerah dengan kontribusi tenaga kerja tinggi dan pertumbuhan ekonomi kuat berpotensi menetapkan UMP yang lebih besar, selama tetap mendekati standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Apakah UMR 2026 Mengalami Kenaikan?

Jawabannya, ya. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diterbitkan secara serentak pada akhir November 2025, UMR 2026 mengalami kenaikan secara nasional dengan rata-rata berada di kisaran 5–8 persen.

Persentase tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan kenaikan UMR 2025 dan menjadi angin segar di tengah tekanan inflasi serta tantangan ekonomi sepanjang tahun lalu. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Sejumlah provinsi dengan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional mencatatkan kenaikan UMR yang lebih signifikan. Contohnya Sulawesi Tengah dan Maluku Utara yang didorong oleh sektor hilirisasi industri.

Sementara itu, provinsi-provinsi di Pulau Jawa cenderung mengalami kenaikan yang lebih moderat, namun tetap berdampak langsung pada pendapatan tenaga kerja.

Pemerintah menegaskan bahwa UMP berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) bagi pekerja. Adapun bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, kenaikan gaji idealnya mengikuti Struktur dan Skala Upah (SUSU) di masing-masing perusahaan, sehingga nilainya bisa melampaui persentase kenaikan UMR.

Daftar UMR 2026 Seluruh Provinsi di Indonesia

Berdasarkan SK Gubernur masing-masing daerah, berikut daftar UMR 2026 di seluruh provinsi Indonesia beserta besaran kenaikannya:




Dari data tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan UMR tertinggi di Indonesia pada 2026. Sementara itu, Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMR tahun ini.

Dampak Kenaikan UMP 2026 terhadap Dunia Kerja

Kenaikan UMP 2026 membawa dampak ganda bagi ekosistem ketenagakerjaan nasional. Dari sisi pekerja, kebijakan ini memberikan manfaat langsung berupa peningkatan daya beli serta perlindungan standar hidup yang lebih layak.

Namun, di sisi lain, dunia usaha-termasuk pelaku UMKM-menghadapi tantangan baru. Sejumlah pengusaha menilai besaran UMP 2026 belum sepenuhnya sejalan dengan pertumbuhan produktivitas dan kemampuan riil perusahaan.

Pelaku usaha sebelumnya mengusulkan nilai indeks alpha pada kisaran 0,1–0,5, demi menjaga keseimbangan antara KHL dan keberlanjutan usaha. Meski demikian, pengusaha tetap berupaya menyesuaikan kebijakan upah sesuai arahan pemerintah pusat. (**)

Sumber:

Berita Terkait