Polres Kaur Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Talang Marap

Polres Kaur Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Talang Marap

Polres Kaur Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Talang Marap-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Personel Satreskrim bersama Tim Identifikasi dan piket fungsi Polres Kaur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jenazah di kebun kelapa sawit milik warga di Desa Talang Marap, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Sabtu (28/2/2026).

Penemuan mayat bermula dari laporan warga yang mencium bau tidak sedap saat memanen buah kelapa sawit sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian.

BACA JUGA:7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa

Kasihumas Polres Kaur, IPTU Slamet Ambyah, SH, mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian serupa atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Dijelaskan, dua saksi berinisial R (30) dan W (20) yang sedang bekerja di kebun berusaha menelusuri sumber bau. Awalnya mereka menduga bau berasal dari bangkai hewan. Namun setelah ditelusuri, keduanya menemukan sesosok jenazah dalam posisi terlentang.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Intensifkan Sidak ke Kantor Camat dan Puskesmas, Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Saksi kemudian memberitahukan warga sekitar yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa dan Polsek Tanjung Kemuning. Warga yang datang ke lokasi mengenali jenazah sebagai TN (48), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kelam Tengah.

Mendapat laporan, personel Satreskrim Polres Kaur bersama piket Pawas, Pamapta SPKT, tim Identifikasi, Intelkam, Unit Pidum, serta anggota Polsek Tanjung Kemuning langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan Dana THR ASN, Menunggu Petunjuk Teknis Pusat

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memasang garis polisi guna mengamankan area. Tim Identifikasi bersama Satreskrim kemudian melakukan olah TKP, termasuk dokumentasi lokasi dan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah.

“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan,” tambah IPTU Slamet.

Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi yang diketahui pemerintah desa setempat.

BACA JUGA:Belum Tetapkan UMK, Standar Upah di Kaur Masih Ikuti UMP Bengkulu

Berdasarkan keterangan keluarga dan aparat desa, korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sejak usia sekitar 20 tahun dan pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa di Bengkulu.

Dalam kesehariannya, korban sering pergi ke kebun warga dan pulang tidak menentu. Sekitar empat hari sebelum ditemukan, korban diketahui tidak kembali ke rumah. (jul)

Sumber: