Harga Gas Melon Melambung, Diskop UKM Prindag Kaur Kembali Sidak Pangkalan
Harga Gas Melon Melambung, Diskop UKM Prindag Kaur Kembali Sidak Pangkalan-julianto-Radar Selatan
RASELNEWS.COM - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Prindag) Kabupaten Kaur kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG 3 kilogram atau gas melon, menyusul keluhan masyarakat terkait lonjakan harga di tingkat pengecer.
Sidak dilakukan pada Senin (2/3/2026) di tujuh pangkalan yang tersebar di beberapa kecamatan, dan dilanjutkan pada Selasa (3/3/2026) ke pangkalan lainnya. Langkah ini bertujuan memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat.
BACA JUGA:Polres Kaur Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Talang Marap
Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKM Prindag Kaur, Evti Zauyah, mengatakan sidak mencakup dua pangkalan di Kecamatan Kaur Selatan, dua pangkalan di Kecamatan Maje, serta tiga pangkalan di Kecamatan Nasal.
"Kami turun bersama perwakilan agen untuk memastikan pangkalan menjual gas sesuai HET, sekaligus memantau ketersediaan stok agar subsidi tepat sasaran," ujar Evti, Selasa (3/3/2026).
BACA JUGA:7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa
Ia menambahkan, pihak agen PT. Kaur Permai Sejati sebelumnya juga telah melakukan operasi internal pada 28 Februari 2026 untuk memantau distribusi di pangkalan yang berada di bawah pengelolaannya.
Stok Ditambah, Distribusi Diawasi
Sebagai langkah antisipasi kelangkaan, setiap pangkalan disebut telah menerima tambahan pasokan sebanyak lima hingga sepuluh tabung dari total distribusi yang masuk. Penambahan tersebut dilakukan setelah koordinasi langsung dengan Pertamina pada 26 Februari 2026.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Intensifkan Sidak ke Kantor Camat dan Puskesmas, Pastikan Pelayanan Tetap Prima
"Kami memastikan tidak ada pelanggaran. Semua pangkalan menjual sesuai aturan dan tepat sasaran ke masyarakat, bukan untuk pengecer," tegas Evti.
Berdasarkan hasil sidak, seluruh pangkalan yang diperiksa dinyatakan mematuhi ketentuan. Penjualan dilakukan sesuai HET sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati, serta tidak melayani pembelian oleh pengecer.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan Dana THR ASN, Menunggu Petunjuk Teknis Pusat
Lonjakan Harga Terjadi di Tingkat Pengecer
Meski demikian, Evti tidak menampik adanya kenaikan harga di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan lonjakan tersebut umumnya terjadi di tingkat kios atau pengecer, bukan di pangkalan resmi.
Menurut hasil pemantauan di Kecamatan Kaur Selatan, tingginya harga disebabkan konsumen membeli dari pengecer saat stok di pangkalan telah habis terjual.
BACA JUGA:Belum Tetapkan UMK, Standar Upah di Kaur Masih Ikuti UMP Bengkulu
"Dari informasi yang kami kumpulkan, pedagang kios memperoleh stok dari Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan biaya lebih tinggi, sehingga harga jual ikut naik," jelasnya.
Diskop UKM Prindag Kaur memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat, guna menjaga stabilitas harga dan memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran. (*)
Sumber: