Razia Pekat Nala I 2026, Polsek Pino Sita 180 Botol Miras dari Mobil Alphard

Razia Pekat Nala I 2026, Polsek Pino Sita 180 Botol Miras dari Mobil Alphard

Razia Pekat Nala I 2026, Polsek Pino Sita 180 Botol Miras dari Mobil Alphard-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Jajaran Polsek Pino kembali menggelar Kegiatan Imbangan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 pada Selasa (3/3/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pino sebagai bagian dari upaya cipta kondisi bersama Polres Bengkulu Selatan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menerima informasi terkait adanya kendaraan yang diduga mengangkut minuman keras (miras). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan razia dan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Desa Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna.

BACA JUGA:Arus Mudik dan Wisata Diminta Tetap Kondusif, Satpol PP Bengkulu Selatan Didorong Intensifkan Razia Ternak

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan satu unit Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2788 SXL. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 15 dus minuman keras dengan total 180 botol.

Rinciannya, terdiri dari 8 dus jenis amer berjumlah 96 botol dan 7 dus Kawa-Kawa sebanyak 84 botol. Pemilik kendaraan berinisial TH (46), warga Pasar Manna, mengakui bahwa minuman keras tersebut adalah miliknya dan langsung diarahkan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Gelar Tes Urine Mendadak untuk Seluruh Personel, Ini Hasilnya

Seluruh barang bukti miras telah diamankan dan diserahkan ke Markas Komando Polres Bengkulu Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Sumber: