REAKING NEWS ; Polres Kaur Gerek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning

REAKING NEWS ; Polres Kaur Gerek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning

Polres Kaur Gerek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning-Julianto-radarselatan.disway.id

RASELNEWS.COM - KAUR, Polres Kaur melakukan penggerebekan judi sabung ayam dan dadu di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur pada Sabtu, 27 Maret 2026.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.Ik, Mtr. Opsla terkait adanya laporan masyarakat tentang maraknya judi sabung ayam dan dadu di wilayah tersebut.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penggerebekan untuk memberantas judi di wilayah kami," kata Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, SH, MH. Sabtu 28 Maret 2026.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, SH, MH, dan diikuti oleh tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Tanjung Kemuning.

Mereka tiba di lokasi judi sabung ayam sekitar pukul 17.10 WIB dan berhasil mengamankan beberapa orang dan barang bukti.

"Kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pemain, 3 ekor ayam sabungan, dan beberapa barang bukti lainnya," tambah AKP Tomson Sembiring.

Barang bukti yang diamankan antara lain 3 ekor ayam sabungan, 3 tas kiso ayam, 1 bilah sajam, 1 lembar terpal plastik, dan 4 unit kendaraan bermotor R2. Untuk peralatan judi dadu, masyarakat berhasil membawanya pergi sebelum tim tiba.

"Kami akan terus melakukan penggerebekan dan penindakan untuk memberantas judi di wilayah kami," kata AKP Tomson Sembiring.

Para terduga pemain dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kaur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Situasi saat ini aman dan terkendali. Polres Kaur mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan judi di wilayah mereka.

"Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas judi dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tutup AKP Tomson Sembiring. (jul)

Sumber: