Tahura Geluguran Resmi Ditetapkan, Pengawasan Masih Terkendala

Tahura Geluguran Resmi Ditetapkan, Pengawasan Masih Terkendala

Tahura Geluguran Resmi Ditetapkan, Pengawasan Masih Terkendala-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Geluguran di Kabupaten Bengkulu Selatan resmi ditetapkan pada tahun 2025 dengan luas mencapai 959,73 hektare. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan kawasan hutan yang sebelumnya masih berstatus Surat Keputusan (SK) penunjukan.

Tahura Geluguran mencakup wilayah Kayu Ajaran dan Air Tenam yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Dengan status definitif tersebut, pengelolaan serta pengawasan kawasan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan terarah.

BACA JUGA:Cincin Tersangkut di Jari Anak, Damkar Bengkulu Selatan Lakukan Evakuasi Cepat dan Aman

Dikutip dari Bengkulu Ekspres, Kepala Bidang Kehutanan DLHK Bengkulu Selatan, Yopi Apriani, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan langkah maju dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan.

"Untuk Tahura Geluguran seluas 959,73 hektare sudah ditetapkan pada tahun 2025, sebelumnya masih dalam status SK penunjukan," ujarnya.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Aksi Nyata, Rakor Bappeda Litbang Fokus Percepatan Pembangunan Desa

Meski demikian, hasil monitoring di lapangan masih menemukan adanya aktivitas masyarakat yang melanggar aturan, seperti penanaman kelapa sawit di dalam kawasan Tahura.

"Hasil monitoring kami, ada beberapa temuan warga yang menanam sawit di kawasan Tahura. Kami sudah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan," jelas Yopi.

BACA JUGA:PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan

Di sisi lain, upaya pengawasan kawasan Tahura Geluguran masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan anggaran dan jumlah personel.

"Kendala utama kami ada pada anggaran dan personel. Untuk itu, kami juga mengusulkan penambahan personel agar monitoring di kawasan hutan Tahura bisa lebih optimal,” katanya.

BACA JUGA:Pantai Pasar Bawah Bersih Bersinar, Polres Bengkulu Selatan Sukseskan Gempar Gempita

Selain itu, DLHK Bengkulu Selatan saat ini belum memiliki Polisi Kehutanan (Polhut), yang berperan penting dalam menjaga keamanan kawasan hutan.

"Saat ini Polhut di DLHK belum ada, dan kami akan mengusulkan agar ke depan bisa tersedia untuk mendukung pengamanan kawasan," tambahnya.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Terima Audiensi Tim Kerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian

DLHK pun berharap adanya dukungan dari berbagai pihak guna memperkuat pengelolaan kawasan, baik melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun keterlibatan aktivis kehutanan.

"Kami berharap bantuan CSR dapat masuk untuk mendukung upaya di Tahura, serta para aktivis kehutanan bisa ikut terlibat dalam membantu pembangunan dan pelestarian kawasan," tutup Yopi.

Sumber: