Bupati Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Lewat Peningkatan PAD

Bupati Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Lewat Peningkatan PAD

Bupati Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Lewat Peningkatan PAD-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM, TAIS – Penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Regulasi tersebut menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.

 

Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengungkapkan bahwa kondisi belanja pegawai di Kabupaten Seluma saat ini masih melampaui ketentuan tersebut. Bahkan, pada APBD 2026, porsinya disebut mencapai sekitar 50 persen.

BACA JUGA:Ini Daftar Layanan Publik yang Tetap Beroperasi di Seluma Meski WFH Diberlakukan

 

Menurut Bupati, persoalan tingginya belanja pegawai tidak hanya terjadi di Seluma, tetapi juga menjadi fenomena yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Struktur anggaran yang masih didominasi belanja pegawai dinilai menjadi tantangan utama dalam menyesuaikan kebijakan nasional.

 

“Ini bukan hanya persoalan Kabupaten Seluma, tapi juga persoalan nasional. Hampir semua daerah mengalami hal yang sama, di mana belanja pegawai masih di atas 30 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Seluma Dorong Pendidikan Digital untuk Wujudkan SDM Unggul

 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Seluma menegaskan komitmennya untuk mengikuti kebijakan tersebut. Namun, Bupati menilai langkah efisiensi semata, seperti pemangkasan anggaran atau pengurangan tenaga kerja, bukan solusi yang tepat.

 

“Kalau hanya mengandalkan efisiensi, bahkan sampai merumahkan PPPK, belum tentu angkanya bisa turun di bawah 30 persen. Ini harus disikapi secara bijak,” tambahnya.

BACA JUGA:Tersangka Pelaku Cab*l Terhadap Anak Kandung di Seluma Ditahan Jaksa

 

Sebagai alternatif, Pemkab Seluma akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi utama. Dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan persentase belanja pegawai dapat ditekan secara proporsional tanpa mengorbankan sektor lain.

 

Ke depan, berbagai potensi daerah akan dioptimalkan untuk mendongkrak PAD, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga pengelolaan aset dan sumber daya lainnya.

BACA JUGA:Bupati Seluma Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Bengkulu

 

“Solusi paling realistis adalah meningkatkan PAD. Jika pendapatan daerah naik, maka persentase belanja pegawai akan turun dengan sendirinya,” tutup Bupati. (rwf)

 

Sumber: