Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Guru yang Sering Bolos
Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Guru yang Sering Bolos-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten BENGKULU SELATAN, Lusi Wijaya, M.Pd., menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin tenaga pendidik. Ia memastikan pengawasan kehadiran guru dilakukan secara rutin dan menyeluruh, serta tidak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi mereka yang kerap tidak masuk tanpa keterangan.
Menurut Lusi, sistem pemantauan melibatkan peran aktif kepala sekolah dan pengawas yang turun langsung ke lapangan. “Kehadiran guru terus kami pantau. Kepala sekolah wajib melaporkan, dan pengawas melakukan pengecekan langsung. Tidak ada ruang untuk bolos tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Selatan Apresiasi Kejari Bongkar Kasus HPT Bukit Rabang
Ia menekankan bahwa guru memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pendidikan. Ketidakhadiran guru, meski hanya satu hari, berdampak langsung pada proses belajar siswa. “Puluhan siswa bisa kehilangan waktu belajar. Jika hal ini terus terjadi, tentu akan berpengaruh pada kualitas pendidikan di Bengkulu Selatan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan mekanisme berlapis. Mulai dari penggunaan absensi digital, laporan rutin dari kepala sekolah, hingga inspeksi mendadak ke berbagai sekolah, termasuk di wilayah terpencil.
Jika ditemukan pelanggaran, pihak dinas akan memanggil guru yang bersangkutan untuk klarifikasi. Apabila terbukti lalai dan mengulangi kesalahan, sanksi tegas akan diberikan. Bentuk sanksi bervariasi, mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, pemotongan tunjangan sertifikasi, hingga rekomendasi mutasi ke daerah yang lebih jauh.
“Langkah ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga kehormatan profesi guru. Kami menghargai mayoritas guru yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak citra yang sudah baik,” jelas Lusi.
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat dan Kapolsek
Selain itu, ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pendidikan. Warga dipersilakan melaporkan jika menemukan kegiatan belajar mengajar terganggu akibat ketidakhadiran guru. “Kami membuka ruang pengaduan. Sertakan informasi lengkap seperti nama sekolah, hari, dan jam kejadian, dan akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Di sisi lain, Lusi menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meskipun menghadapi keterbatasan sarana dan tantangan geografis. Ia menyebut mereka sebagai pahlawan pendidikan yang sesungguhnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus HPT Bukit Rabang
Kebijakan penegakan disiplin ini diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Bengkulu Selatan. “Sekolah akan berkembang jika guru hadir, mengajar dengan konsisten, dan mendidik dengan sepenuh hati,” tutupnya. (dby)
Sumber:


