Polsek Kedurang Ilir Amankan 3 Ninja Sawit, 28 TBS Jadi Barang Bukti
Anggota Polsek Kedurang Ilir mengamankan pelaku pencurian TBS sawit-Gio-Radar Selatan
RASELNEWS.COM - Jajaran Polsek Kedurang Ilir Pollres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan oleh warga.
BACA JUGA:Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Pulutan Seginim, Satu Rumah Ludes Terbakar
Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Erlan Piktori, S.IP mengatakan, pencurian TBS sawit ini terungkap dari laporan korban, Nirianah (51), warga Desa Karang Caya Kecamatan Kedurang Ilir.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 di kebun milik korban yang berada di Desa Pagar Banyu.
BACA JUGA:Tim BADAI Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Beraksi, Sita Hampir 1 Kg Ganja Siap Edar
“Korban sebelumnya sempat mengecek kebun sekitar pukul 13.00 WIB dan kembali ke rumah. Namun pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa kebunnya telah dicuri,” kata Kapolsek.
BACA JUGA:Motor Bebek Suzuki Smash Kembali Bangkit, Dibanderol Rp26 Jutaan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Selasa dini hari, 5 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, tim Polsek Kedurang Ilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di Desa Keban Agung II.
“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolsek Kedurang Ilir untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Erlan Piktori.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP, YH , dan Ha, yang diketahui merupakan warga Desa Pagar Banyu dan berprofesi sebagai petani.
BACA JUGA:Wabup Kaur Dorong Percepatan Pembangunan Lapas dan Pembenahan Data Warga Binaan
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian tandan buah kelapa sawit milik korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 tandan buah sawit, satu unit mobil minibus Cary 1.0 bernomor polisi BD 1546 AU, serta satu alat panen jenis dodos.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kedurang Ilir. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Program Jebol Jadi Prioritas Disdukcapil Bengkulu Selatan untuk Tuntaskan Layanan Adminduk
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tukas Kapolsek. (yoh)
Sumber: polsek kedurang ilir


