KOTA MANNA, radarselatan.rakyatbengkulu.com - Perbup tentang Pilkades, memastikan dalam gelaran pilkades serentak di BS tidak mengenal adanya calon tunggal. Jika ada desa yang hanya memiliki satu calon, maka pelaksanaan pemilihan akan ditunda hingga waktu yang ditentukan.
Dalam ketentuan calon kelapa desa (Cakades), jika hasil verifikasi panitia kurang dua calon, maka panitia akan memperpanjang waktu pendaftaran selama 20 hari ke depan. Namun, jika batas waktu perpanjangan pendaftaran sudah habis dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan tetap kurang dari dua orang, maka Bupati akan menunda pelaksanaan Pilkades sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian. Selain itu, untuk maksimal calon ditetapkan paling banyak lima orang, jika lebih maka panitia harus melakukan seleksi tambahan dengan beberapa kriteria yang sudah ditetapkan dalam Perbup terkait pengalaman kerja. Untuk perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon yang kurang dua orang maupun seleksi tambahan bagi calon yang lebih lima orang sudah ditetapkan 16 April sampai 5 Mei 2021.“Sesuai ketentuan pasal 30 Perbup tentang Pilkades sudah mengatur batas maksimal dan minimal calon Kades, panitia harus mematuhi ketentuan yang sudah ada, jika kurang dari dua calon maka panitia wajib memperpanjang waktu pendaftaran,” ujar Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini S.Sos. Dikatakan Hamdan, jika dalam masa waktu perpanjang pendaftaran bagi calon yang kurang dua orang tetap tidak ada. Dan dalam tenggang waktu jabatan kades sudah berakhir, maka Bupati akan menunjuk PNS dilingkungan Pemkab BS sebagai penjabat Kades. Untuk itu pihaknya berharap kepada panitia supaya benar-benar mempatuhi ketentuan tahapan seleksi yang sudah ada, supaya semua tahapan bisa dilaksanakan dengan baik. “Kami berharap dalam tahapa pendaftaran bakal calon semua terpenuhi sesuai ketentuan,” pungkas Hamdan.(one)Pilkades, Tidak Boleh Ada Calon Tunggal
Selasa 06-04-2021,08:10 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,22:18 WIB
PLN ULP Manna: Listrik Padam Akibat Tiang Tumbang di Depan Dinas Pendidikan
Senin 06-04-2026,10:07 WIB
BREAKING NEWS: Jembatan Jebol, Akses Warga Lubuk Resam Lumpuh Total
Senin 06-04-2026,15:13 WIB
Telusuri Polemik Data Penerima Bansos, Waka II DPRD Bengkulu Selatan Gerak Cepat Undang Dinsos
Senin 06-04-2026,11:06 WIB
Hujan Deras Picu Banjir di Bengkulu dan Lebong, Ratusan Rumah hingga Fasilitas Umum Terdampak
Senin 06-04-2026,12:00 WIB
Pajak STNK Motor Listrik 2026: Lebih Murah hingga 90% Dibanding Motor Biasa
Terkini
Senin 06-04-2026,18:41 WIB
Banjir di Seluma Rendam Puluhan Rumah, Warga Muara Danau Terdampak Parah
Senin 06-04-2026,18:35 WIB
Bupati H. Rifai Tajuddin Audiensi ke Lanud SMH Bahas Kesiapan Satrad TNI AU dan Hibah Lapter 2
Senin 06-04-2026,18:30 WIB
Seleksi Paskibraka Bengkulu Selatan 2026 Ditekankan Objektif dan Transparan
Senin 06-04-2026,18:24 WIB
Basarnas Lanjutkan Pencarian Nelayan Hilang Akibat Kapal Karam di Bengkulu
Senin 06-04-2026,18:21 WIB