PINO RAYA - Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pino Raya. Arianto Ardi (26), warga Desa Padang Beriang dianiaya oleh Su (27), warga Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit di kepala dan punggung, serta luka lecet di hidung.
Data terhimpun Rasel, penganiayaan dialami korban pada Kamis (6/5) dini hari. Kronologisnya berawal saat terlapor menghubungi korban untuk menemuinya di lokasi bekas kem PTPN 7 Desa Nanjungan dengan tujuan menyelesaikan permasalahan ganti rugi mobil milik korban yang dirusak oleh terlapor. Saat tiba di lokasi, korban menagih janji terlapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Saat itulah terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor. Lalu terlapor memukul kepala korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan. Tidak hanya itu, terlapor juga mencakar muka korban yang mengakibatkan bagian hidung korban luka lecet. Karena dianiaya oleh terlapor, korban berlari menyelamatkan diri. Tapi terlapor mengejar korban. Kemudian terlapor menendang punggung korban yang menyebabkan korban jatuh tersungkur ke tanah. Merasa nyawanya terancam, korban memanggil teman-temannya. Setelah itu teman-teman korban memisahkan korban dan terlapor. Tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Korban ingin pelaku ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. “Laporan korban sudah diterima. Pelakunya masih dalam penyelidikan, kalau sudah ada informasi akurat akan ditangkap,” kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Sukari didampingi Kanit Reskrim, Aipda Erik. (yoh)Minta Ganti Rugi, Malah Dipukul, Dicakar dan Ditendang
Jumat 07-05-2021,19:07 WIB
Editor : rasel02
Kategori :