BINTUHAN - Pemkab Kaur melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) atau belajar dalam jaringan (Daring) untuk pelajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang seharusnya berakhir 30 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 7 Agustus 2021.
Hal ini seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diberlakukan pemerintah. “Proses belajar di rumah bagi siswa kita perpanjang sampai 7 Agustus 2021, dan ini sesuai rapat kita dan juga sesuai surat edaran Bupati Kaur,” kata Kepala Dispendik Kaur Endy Yurizal, SP, beberapa hari lalu. Dikatakan Endy, dimana perpanjangan BDR ini diambil guna menghindari dan mencegah penyebaran virus corona yang menjadi pandemi di seluruh penjuru dunia khususnya untuk wilayah Kaur yang sudah masuk PPKM level 3. Namun selama dirumahkan siswa akan tetap diberi tugas oleh guru. Selain itu, perlu peran orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya agar tetap di rumah dan tidak berkeliaran diluar rumah. “Kita minta kepada siswa agar tidak berkeliaran diluar rumah dan tetap belajar dirumah serta patuhi Prokes agar kita semua terhindar dari wabah Covid-19,” himbaunya. Ditambahkannya,pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan belajar tatap muka di sekolah, mengingat kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu khususnya Kaur masih sangat tinggi dan Kaur kini menyandang status PPKM level 3. Namun ia berharap, guru lebih kreatif menciptakan modul pembelajaran baru agar siswa tidak bosan belajar secara daring. Juga kepada orangtua siswa tetap membimbing dan memberikan hak anak dalam belajar. Sebab perpanjangan belajar dari rumah tidak dimaknai sebagai libur. Namun, proses pembelajaran yang dilakukan tidak membebani siswa. “Tetap dalam hal ini kita akan melihat perkembangan nanti, sebab kita mengacu kepada keputusan Satgas Covid-19. Bila sudah normal lagi akan kembali digelar tatap muka,” tutupnya. (jul)Belajar Daring di Kaur Diperpanjang
Senin 02-08-2021,09:35 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,11:11 WIB
Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen, Tapi Pemilik Tetap Bayar Saat Perpanjang STNK
Kamis 07-05-2026,10:22 WIB
Warga dan Pemdes Tanggo Raso Gotong Royong Bersihkan Gedung KDMP, Kades Apresiasi Program Presiden RI
Kamis 07-05-2026,10:51 WIB
6 Manfaat Daun Seledri untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya agar Tetap Bernutrisi
Kamis 07-05-2026,10:58 WIB
Rahasia Kulit Bersih: Pilihan Masker Jerawat Alami yang Efektif dan Aman
Kamis 07-05-2026,10:41 WIB
Sungai Ketahun Meluap, Ratusan Rumah di Lebong Terendam Banjir, Longsor Putus Jalur Molek ke Lebong Tandai
Terkini
Kamis 07-05-2026,19:21 WIB
Oppo Reno 16 Pro Kantongi Sertifikasi TKDN, Siap Meluncur ke Indonesia
Kamis 07-05-2026,19:14 WIB
Toyota Avanza 2026: Tampil Lebih Modern, Nyaman, dan Semakin Canggih
Kamis 07-05-2026,19:09 WIB
Deretan Mobil Hybrid, EV, hingga SUV Premium Siap Tantang Pasar Indonesia
Kamis 07-05-2026,18:57 WIB
Gurih dan Praktis, Tapi Jangan Berlebihan: Waspadai Risiko Kesehatan di Balik Konsumsi Ikan Asin
Kamis 07-05-2026,11:19 WIB