Polisi Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa

Senin 20-09-2021,18:55 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Hukum, AKP Ahmad Khairuman, SE, MSi mengingatkan, kepala desa (kades) yang baru dilantik beberapa waktu lalu agar menjalankan tugas sesuai aturan. Salah satunya dalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

“Pengelolaan dana desa harus transparan. Sampaikan item pengalokasian dana desa kepada masyarakat. Supaya masyarakat tahu penggunaan dana desa, sehingga tidak timbul rasa saling curiga dan buruk sangka,” kata Ahmad Khairuman saat menjadi narasumber bimtek kades di Gedung Pemuda Manna, Senin (20/9).

Mantan Kasat Reskrim Polres Kaur ini juga meminta kades menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. Segala kebijakan dan keputusan yang dibuat dalam pemerintahan desa merupakan tanggungjawab kades.

“Saya juga minta kepada kades agar tidak membuat kebijakan atau mengambil keputusan yang bertentangan dengan aturan. Karena jika ada keputusan yang tidak sesuai aturan, akan menjadi polemik di desa. Dan bisa berujung konflik antar warga,” pesan Ahmad Khairuman. (yoh)

Tags :
Kategori :

Terkait