KOTA MANNA - Meski sudah menyosialisasikan kepada masyarakat agar ternak tidak dibiarkan berkeliaran, sapi dan kambing masih saja terlihat berkeliaran di kawasan Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna. Namun, jika hewan ternak tersebut merusak tanaman warga, pemilik ternak akan diminta mengganti kerugian sesuai kerusakan yang terjadi.
Kades Pagar Dewa, Rusman Mahidi, mengaku ternak merupakan sumber penghidupan sebagian besar warganya. Namun peternak juga diminta untuk memahami kerugian yang ditimbulkan hewan ternak, jika dilepasliarkan. “Jika ada warga yang merasa rugi akibat hewan ternak yang berkeliaran, kami menggelar musyawarah untuk menentukan denda bagi pemilik ternak,” ungkap Kades. Rusman mengaku sebagian besar ternak milik warga kini sudah digembalakan di lahan kosong yang ada di desa. Kades mengaku hewan ternak menjadi tabungan bagi warga untuk kehidupan mereka. Tidak sedikit hewan ternak yang dijual untuk menyekolahkan anak mereka. “Makanya kami tidak bisa melarang warga berternak. Sedangkan untuk pengandangan khusus, akan sulit dengan lahan yang tersedia. Tapi sekarang pemilik ternak sudah banyak yang mengembalakan ternaknya, tidak lagi dilepasliarkan,” klaim Kades. Rusman mengaku pihaknya akan kembali memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Ternak. Hal itu agar warga lebih memahami aturan, ternak tidak bisa dilepasliarkan begitu saja. “Selama ini tidak ada warga yang bermasalah dengan ternak. Karena saat ada yang merasa dirugikan, pemilik ternak juga bersedia mengganti rugi,” tutup Kades. (mg2)Ternak Rusak Tanaman, Ganti Sesuai Kerugian
Selasa 28-09-2021,14:10 WIB
Editor : rasel03
Kategori :