BINTUHAN - Dua komisoner KPU Kaur atas nama Irpanadi, S.Ikom dan Darius, SP diberhentikan sementara oleh KPU RI terhitung 17 September 2021. Keduanya dihentikan atas dasar pelanggaran kode etik. "Ya ada dua komisioner yang dihentikan suratnya sudah kami terima dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu 5 Oktober," kata Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MH kepada Rasel. Terkait hal ini, pihaknya kemarin sudah menggelar rapat pleno terkait penunjukan dua jabatan kosong. Untuk jabatan devisi teknis yang dijabat oleh Irpanadi diberikan wewenang kepada Sirus Legiyati, S.Pd. Sementara posisi devisi hukum diberikan kepada Mexsi Rismanto, SE. "Berdasarkan surat KPU melanggar PKPU Nomor 8 tahun 2019 tentang kode etik, ini dituangkan dalam surat Keputusan KPU Nomor 601/HK.06.4/04/2021," ujar Yuhardi, meski demikian tetap menunggu sidang DKPP," tutupnya. (jul)
Langgar Kode Etik, Dua Anggota KPU Kaur Diberhentikan
Kamis 07-10-2021,12:13 WIB
Reporter : rasel02
Editor : rasel02
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,17:41 WIB
Tenggelam di Air Muara Manjau, Siswa SMP di Kaur Meninggal Dunia
Sabtu 02-05-2026,08:00 WIB
Lusi Wijaya: Kampanye Anti Korupsi Kejari BS Bikin Kepala Sekolah Lebih Paham Aturan Kelola Dana BOS
Sabtu 02-05-2026,10:12 WIB
Tiang Roboh di Talang Tinggi, Aliran Listrik Ulu Manna Padam
Sabtu 02-05-2026,08:30 WIB
Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Pastikan Ujian Sekolah Berjalan Jujur dan Lancar
Sabtu 02-05-2026,07:30 WIB
Jumlah Anak Putus Sekolah di Bengkulu Selatan Menurun Drastis, Tinggal 0,3 Persen
Terkini
Sabtu 02-05-2026,10:12 WIB
Tiang Roboh di Talang Tinggi, Aliran Listrik Ulu Manna Padam
Sabtu 02-05-2026,08:30 WIB
Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Pastikan Ujian Sekolah Berjalan Jujur dan Lancar
Sabtu 02-05-2026,08:00 WIB
Lusi Wijaya: Kampanye Anti Korupsi Kejari BS Bikin Kepala Sekolah Lebih Paham Aturan Kelola Dana BOS
Sabtu 02-05-2026,07:30 WIB
Jumlah Anak Putus Sekolah di Bengkulu Selatan Menurun Drastis, Tinggal 0,3 Persen
Sabtu 02-05-2026,07:00 WIB