Jadwal PPPK Tahap II Berubah

Senin 11-10-2021,09:45 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03

KOTA MANNA - Informasi penting bagi calon peserta yang ingin mendaftar seleksi kompetensi tahap dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021. Jadwal pendaftaran dan pemilihan formasi berubah dari jadwal yang sebelumnya pada 9-15 Oktober, menjadi 24-30 Oktober 2021.

Perubahan jadwal berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek RI melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Manna, Diazdado Putrajaya, SE, M.Si, mengatakan pengunduran registrasi tahap dua lantaran adanya pengunduran jadwal pengumuman kelulusan hasil seleksi kompetensi tahap satu. “Perubahan ini juga otomtasi diikuti mundurnya kegiatan seleksi yang baru bisa digelar pada 8-12 November 2021,” kata Diazdado.

Pengunduran pendaftaran dan pelaksanaan tes, disebut Diazdado tidak merugikan para calon peserta. Apalagi Kemendikbudristek RI menjadwalkan seleksi PPPK hingga tahap ketiga wajib selesai di 2021 ini. “Pengunduran jadwal ini hal biasa. Sebab Pemerintah Pusat juga punya pertimbangan khusus dalam pelaksanaan ini. Apalagi pasca proses seleksi tahap satu, banyak pertimbangan dan kebijakan baru yang akan diambil,” terang Diazdado.

Ditambahkan Diazdado, masa sanggah hasil seleksi kompetensi tahap I juga diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Artinya peserta masih punya waktu lebih dari sepekan kedepan untuk menyampaikan sanggahan atas ketidakpuasan hasil seleksi yang diterima. “Jawab masa sanggah oleh Kemendikbudristek RI akan dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober. Di samping itu, tim pusat juga akan menyampaikan draf hasil kelulusan tahap satu ke daerah sehingga bisa diketahui formasi mana saja yang belum terpenuhi,” katanya.

Terpisah, Plt. Kabid PTK Dinas Dikbud BS, Herwan Anwar, S.IP, mengatakan, pada seleksi PPPK tahap dua, peserta yang tidak lolos tahap satu tidak perlu membuat akun dari awal. Cukup mereset akun dan klik tombol gabung pada seleksi PPPK tahap dua. “Data peserta yang belum lolos seleksi PPPK tahap satu masih tersimpan di sistem. Bahkan, peserta bisa langsung ikut seleksi tanpa daftar ulang hingga seleksi ketiga nantinya,” kata Herwan.

Namun, peserta tetap perlu mengecek formasi yang dipilih. Bisa jadi formasi yang dipilih pada pendaftaran PPPK tahap satu sudah penuh dan tidak ada lagi rekrutmen peserta."Kalau kuota utama, tetap tidak berubah. Ada 369 formasi yang dibutuhkan. Nanti peserta dari seleksi tahap dua dan tiga akan mengisi formasi yang belum terisi pada seleksi sebelumnya,” tuntas Herwan. (rzn)

Tags :
Kategori :

Terkait