SELUMA - Menjelang pembahasan anggaran untuk tahun 2022, Saat ini Pemkab Seluma sudah menerima daftar asumsi pendapatan daerah yang akan diterima tahun depan. Dari total pendapatan yang akan masuk tahun depan, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang fisik serta dana desa (DD) berkurang.
Sekda Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si kepada Rasel membenarkan jika DD dan DAK fisik di Seluma tahun depan berkurang. "Saat ini sudah mulai dibahas. Dan memang, tahun depan, DAK fisik dan dana desa berkurang dibandingkan tahun ini. Sehingga akan dilakukan efisiensi anggaran secara maksimal agar seluruh program pembangunan bisa dibiayai. Apalagi Bupati Seluma masih harus melanjutkan beberapa program. Salah satunya program seribu jalan mulus," ujar Sekda Selasa (12/10). Sekda menjelaskan, DD tahun depan akan dikucurkan sebesar Rp135 miliar atau lebih kecil dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp141 miliar. Sehingga praktis, besaran DD ke desa akan dikurangi nantinya. "Berapa besaran DD yang akan diterima setiap desa, nanti tergantung pembahasan," ujarnya lagi. Lanjut Sekda, pengurangan anggaran di tahun 2022 mendatang juga terdapat pada DAK fisik. Di mana tahun depan akan diterima sebesar Rp73 miliar. Padahal tahun 2021 Rp103 miliar. "Jadi ada pengurangan sebesar Rp 30 miliar lebih tahun depan," ujarnya. Berbeda dengan DAK fisik, DAK nonfisik justru tahun depan akan mengalami peningkatan. Jika tahun ini Rp91 miliar, tahun depan sebesar Rp118,8 miliar lebih. Namun tambahannya, tidak terlalu besar dibandingkan pengurangan pada DAK fisik. "DAK nonfisik memang meningkat. Tapi tidak sebanding dengan pengurangan DAK Fisik yang pengurangannya cukup besar," tegasnya. Kemudian untuk dana alokasi umum (DAU) juga mengalami peningkatan. Tahun 2021 ini DAU yang diterima sebesar Rp 468 miliar, menjadi Rp 468,688 miliar. Peningkatannya sangat kecil. Namun, diharapkan bisa membantu pembiayaan di Kabupaten Seluma. "Untuk DAU juga meningkat, tapi jumlahnya sangat kecil sekali," ujarnya. Pemkab Seluma sendiri saat ini sedang menyusun KUA dan PPAS untuk RAPBD tahun 2022 serta dalam waktu dekat akan diserahkan ke DPRD Seluma untuk dilakukan pembahasan. "Rincian tersebut merupakan pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi, dan lainnya belum kami kalkulasikan," pungkas Sekda. (rwf)DD dan DAK Fisik di Seluma Tahun Depan Berkurang
Rabu 13-10-2021,17:11 WIB
Editor : Rasel01
Kategori :